PALU, Kabar Selebes – Puluhan kendaraan pribadi milik anggota polisi yang diparkir depan Markas Polda Sulawesi Tengah, bannya digembosi karena memarkir di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) .
Penggembosan ban dilakukan anggota Propam Polda Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kamis pagi.
Informasi dari Bidang Humas Polda Sulteng menyebutkan sebanyak 17 unit mobil dan 21 unit sepeda motor. “Semua milik anggota Polda Sulteng,” kata salah seorang bintara Humas Polda.
Aksi penggembosan ban kendaraan ini dilakukan sebagai untuk meningkatkan kedisplinan anggota Polda Sulteng yang memarkir kendaraannya yang bukan pada tempatnya.
Semua kendaraan yang terparkir di sepanjang jalur kawasan tertib lalu lintas depan Mapolda Sulteng, depan kantor DPRD dan depan kantor Bank BI.(Patar)