PALU, Kabarselebes.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku prihatin masih adanya kepala daerah maupun anggota legislatif yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh kepala daerah mulai dari gubernur sampai ke jajaran terendah kepala desa/lurah agar menghindari atau tidak korupsi,” kata Tjahjo Kumolo usai membuka Kejurnas Karate Piala Mendagri ke-XX, Jumat pagi, 23 Maret 2018 di Palu.
Bukan hanya itu, lanjut Tjahjo Kumolo, termasuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjauhi korupsi.
Mantan Sekjen DPP PDI-Perjuangan itu juga mewanti-wanti agar kepala daerah maupun seluruh OPD agar dalam menjalankan tugas, senantiasa mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terutama dalam pengelolaan keuangan negara seperti tender proyek, barang dan jasa, dana bantuan sosial, jangan lagi ada suap dan sebagainya. Tidak mungkin kita mengawasi kepala daerah 24 jam,” ujar Tjahjo.
Mereka khan orang-orang yang amanah dan dipercaya masyarakat. Kasian masyarakat yang sudah mempercayakan,” ujar Tjahjo Kumolo.
Dalam catatan Mendagri, sejak adanya KPK sudah menangkap 89 kepala daerah, 158 orang dari SKPD dan DPRD yang ditangkap kasus korupsi.
“Mari saling menjaga, mari pahami daerah rawan korupsi. KPK itu tempatnya bukan hanya di jakarta, tapi ada di semua daerah. Ada kepolisian, ada jaksa, ada BPK yang juga mengawasi kita semua,” harap Tjahjo Kumolo. (Patar)