Tutup
Sulawesi Tengah

Pasca Bentrok Luwuk, Polisi Amankan 9 Warga

×

Pasca Bentrok Luwuk, Polisi Amankan 9 Warga

Sebarkan artikel ini

LUWUK, Kabar Selebes – Aparat Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah warga Pasca bentrok antara warga yang menolak eksekusi lahan di Tanjung Sari Luwuk Kabupaten Banggai dengan aparat keamanan Senin (19/3/2018).

Sebanyak sembilan warga ditangkap dan diamankan di Mapolres Banggai. Informasi yang diperoleh dari Mapolres Banggai menyebutkan, warga yang ditangkap tersebut kedapatan melakukan perlawanan langsung dengan menggunakan sejumlah peralatan. Mulai dari bom molov, bambu runcing hingga melempari aparat.

Advertising

Berikut data-data warga yang ditangkap polisi :

1) Edwar Steven alias elu Ttl.Luwuk 31 Juli 1987 Agama Kristen Pekerjaan : NelayanAlamat Tanjung Kel. Karaton Kec Luwuk Kab. Banggai
2) Amran Saputra Ttl  Bau – bau 15 Oktober 1981 Agama IslamPekerjaan : Nelayan Alamat Tanjung Kel. Karaton Kec Luwuk Kab. Banggai
3) Ade Putra Ttl  Saliti 15 Oktober 1981 Agama IslamPekerjaan : Dosen Unismuh Alamat Tanjung Kel. Karaton Kec Luwuk Kab. Banggai
4) Julianer aditia warman Ttl toli-toli 21 juli 1989Agama islamPekerjaan pengacaraAlamat BTN palu permai
5) Raden mushodi Makasar 23 maret 1978Agama islamPekerjaan wiraswastaAlamat kel. Kilongan permai kec luwuk utara
6) Suwardian Amir Ttl makasar 24 agustus 1981Agama islamPekerjaan wiraswastaAlamat tanjung kel. Karaton kec luwuk
7) Atis Ttl luwuk 09 september 1978Agama islamPekerjaan wirasawastaAlamat tanjung kel. Karaton kec luwuk
8) Salmin Gorontalo, 05 agustus 1976Agama islamPekerjaan sopirAlamat desa hutamonu kec botomioto kab boalemo prov gorontalo
9) Tamrin Ttl nipa 05 april 1970Agama kristenPekerjaan sopirAlamat desa nipa kec. Lamala.

Silakan komentar Anda Disini….