PALU, Kabar Selebes – Non Timber Forest Product Exchange Programme (NTFP-EP) Indonesia mendorong sektor bisnis mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam pengelolaan sumberdaya alam di DAS Lariang.
Terkait hal itu NTFP-EP memfasilitasi pelatihan bagi pemangku kepentingan masyarakat sipil, pemerintah dan swasta menyangkut bisnis dan HAM, Rabu (28/2/2018) di Hotel Santika Palu.
Direktur NTFP-EP Indonesia, Jusupta Tarigan mengatakan pelatihan yang mereka fasilitasi merupakan langkah dasar bagi pemangku kepentingan dan pemangku hak di DAS Lariang Provinsi Sulawesi Tengah untuk dapat memahami dan meningkat kapasitasnya terkait konsep dasar HAM dan bisnis.
“Ini melihat tipologi potensi kasus konflik antara masyarakat dan bisnis di DAS Lariang yang cukup besar, maka untuk pelatihan yang dilakukan kali ini akan menyasar lebih luas penggunaan instrument hukum HAM Internasional dan nasional untuk advokasi kasus-kasus masyarakat yang di Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan pelatihan tersebut bertujuan untuk memperkaya informasi, wawasan dan pemahaman mengenai instrument HAM yang berhubungan dengan hak-hak masyarakat dan harapannya pemangku kepentingan tentunya dapat mengimplementasikan instrument HAM yang berhubungan dengan bisnis berbasis sumberdaya alam.
Wahyu Wagiman, Direktur Eksekutif ELSAM mengatakan bahwa dalam pengelolaan sumberdaya alam mesti dikelola secara bersama-sama namun kenyataannya tidak demikian sehingga perlu diingatkan kepada pemerintah agar pengelolaan sumberdaya harus berimbang dan memperhatikan pihak lainnya sehingga tidak terjadi persoalan-persoalan HAM.
“Kita harus selalu memperingatkan pemerintah dan sektor swasta dalam hal pengelolaan sumberdaya alam agar dapat dikelola dengan baik dan tidak terjadi persoalan-persoalan atau melanggar HAM, dan jika itu terjadi maka Negara mesti melakukan pemulihan terhadap korban,” pintanya.(BAL)