TOLITOLI, Kabar Selebes – Saha Warga Jalan Ismail Bantilan, Kelurahan Panasakan, tak dapat berkutik saat mobil yang dikendarainya diperiksa oleh personel polsek Lampasio. Pelaku yang diketahui bernama Saha pasrah ketika di temukan dua saset kecil narkotika jenis sabu di dasbor mobilnya oleh polisi.
Dari informasi polisi yang didapatkan, mobil rental tersebut start dari kota Palu sekitar jam 20.19 wita menuju kota Tolitoli dan dilakukan pemerikasaan tepat didepan Mako Polsek Lampasio sekitar jam 07.30 wita.
Pemeriksaan yang dipimpin langsung Kapolsek Lampasio Ipda Siswanto bersama sejumlah personelnya, dalam operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) menghentikan sebuah kendaraan bermotor roda empat yang digunakan oleh pelaku sebagai kendaraan rental.
“Saat dihentikan oleh anggota, seluruh isi muatan mobil rental tersebut kami periksa termasuk sopirnya, hasilnya kami temukan dua paket kecil sabu di dasbor mobil pelaku,”urai Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Al Qudusy ketika dihubungi KabarSelebes.Id Jum’at (23/2/2018).
Ditambahkannya, sopir mobil dengan nomor polisi DN 1189 KB tersebut sebelumnya melakukan pesta sabu di Kota Palu bersama rekannya, sebelum pelaku berangkat menuju Tolitoli. Dalam perjalanan ke Tolitoli paket sabu tersebut di simpan di alas kaki, pada saat singgah di pasar buah Desa Tinading Kecamatan Lampasio, sabu tersebut diambil dan dipindahkan pada bagian dasbor mobil sebelah kiri dalam pembungkus plastik rokok.
Kini kasus narkotika jenis sabu tersebut, dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tolitoli, dan pelaku saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolres Tolitoli.(Moh. Sabran)