Tutup
Sulawesi Tengah

Longki: Wakil Bupati Itu hanya Membantu Bupati, Kalau Tidak Diajak Tidak Boleh Marah

587
×

Longki: Wakil Bupati Itu hanya Membantu Bupati, Kalau Tidak Diajak Tidak Boleh Marah

Sebarkan artikel ini
Longki Djanggola (Foto: YMP)
longki djanggola
Longki Djanggola (Foto: YMP)

PALU, Kabar Selebes – Pasca kisruh antara bupati dan wakil bupati di Kabupaten Tolitoli dan Morowali Utara, sejumlah pihak menilai hal itu disebabkan kurangnya komunikasi antara kedua kepala daerah itu.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola yang pernah menjadi bupati di Kabupaten Parigi Moutong juga mengakui, untuk menjadi pasangan kepala daerah harus dibutuhkan komunikasi agar pemerintahan bisa berjalan harmonis.

Menurut Longki, sesuai dengan UU no. 23 tahun 2014 maka tugas-tugas bupati itu antara lain memimpin pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat; dan lain sebagainya.

“Jadi tugas bupati itu mengatur soal pembangunan dan kemasyarakatan. Wakil bupati membantu bupati di dalam urusan-urusan tadi. Membantu bupati. Nah, kalau bupati tidak mengajak dia, dia tidak boleh marah sama bupati. Tidak boleh marah karena hanya memberikan bantuan dukungan dan sebagainya,” kata Longki Sabtu (10/2/2018) menyikapi dua kejadian yang menimpa bupati dan wakil bupati di kabupaten berbeda di daerahnya.

Insiden yang terjadi di Tolitoli dan Morowali Utara kata Longki, disebabkan karena para kepala daerah itu belum memahami tugas-tugas mereka seperti yang diamanatkan undang-undang. Ditambah lagi kurangnya komunikasi antar keduanya.

“Padahal kalau pengalaman saya lalu bupati maupun gubernur dengan Pak Darto (Alm. Sudarto), kami saling mengisi sehingga tidak ada keributan kami dalam satu periode,” cerita Longki.

Sementara insiden yang terjadi di Morowali Utara kini sedang dalam investigasi pihak Pemprov Sulawesi Tengah. Gubernur juga menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memberi sanksi kepada para kepala daerah yang berseteru itu.

“Saya serahkan kepada Mendagri untuk memberi sanksi kepada mereka sesuai dengan kesalahannya,” kata Longki.(ABD)

 

Silakan komentar Anda Disini….