SIGI, Kabar Selebes – Aparat Kepolisian Resor Sigi terus melakukan pencegahan peredaran narkoba yang saat ini sudah masuk di lingkungan sekolah, khususnya di Kabupaten Sigi.
Kali ini, pada Senin (5/2/2018) aparat berhasil menangkap tiga pemuda di Desa Tompi Bugis, Kecamatan Kulawi Selatan yang ketahui keseharinanya merupakan pekerja sebagai buruh bangunan.
Menurut Kasat Narkoba Polres Sigi IPTU Agus Sunarto, bahwa ketiganya ditangkap setelah pihak Sat Narkoba Polres Sigi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di wilayah itu.
“Adapun ketiga pelaku berinisial AS (19), BD (18 th) dan IF (35 th). Ketiganya di duga terlibat sebagai pengedar, Karena selain barang bukti sabu sabu yang sudah di paket, kami juga menyita plastik klip yang digunakan untuk memaket sabu sabu, dan uang tunai sebesar Rp. 250 ribu,”ungkap Agus
Dari tangan pelaku, aparat berhasil menyita 11 paket narkoba jenis sabu sabu siap edar.
Dari keterangan para tersangka, narkoba jenis sabu-sabu itu mereka peroleh dari seseorang di Kota Palu. Rencananya, barang haram itu akan diedarkan di wilayah kulawi.
Penangkapan tiga tersangka ini juga sangat direspon baik oleh warga, dan aparatur desa setempat. Menurut warga, ketiga tersangka itu sudah sering membuat resah.(ARJAN)