Tutup
PilihanSulawesi Tengah

Setelah Dondo, Giliran Polsek Damsel Bekuk Dua Pengedar Sabu

×

Setelah Dondo, Giliran Polsek Damsel Bekuk Dua Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Inilah kedua pelaku yang merupakan pengedar usai dibekuk oleh personil Polsek Damsel usai di lakukan penangkapan di Desa Puse, Kecamatan Damsel Kabupaten Tolitoli. (Foto: Ist)
TSK SABU TOLIS2
Inilah kedua pelaku yang merupakan pengedar usai dibekuk oleh personil Polsek Damsel usai di lakukan penangkapan di Desa Puse, Kecamatan Damsel Kabupaten Tolitoli. (Foto: Ist)

TOLITOLI, Kabar Selebes – Keberhasilan aparat Polsek Dampal Selatan dalam mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu patut diacungi jempol. Pasalnya dari keberhasilan yang dilakukan Polsek Damsel atas kerjasama dengan Polsek Dondo yang sebelumnya menangkap dua pelaku yang merupakan bandar Sabu-sabu.

“Anggota saya yang berada di Polsek Dondo mengembangkan kasus tersebut dimana sebelumnya melakukan interogasi kepada salah satu bandar sabu-sabu bernama Asri alias Papa Dita warga Dusun Luan Desa Buga Kecamatan Ogodeide,”tukas Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Al Qudusy kepada KabarSelebes.id Rabu (3/1/2018).

Advertising

Dikatakannya, setelah dilakukan koordinasi antara Polsek Dondo dengan Polsek Damsel, akhirnya Kapolsek Damsel AKP M Mujito bersama anggotanya sekira pukul 14.00 wita langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang merupakan pengedar dimana identitas pelaku sudah dikantongi.

Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bernama Israel warga Dusun Buluminung, Desa Puse, Kecamatan Damsel, didalam saku pelaku ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik bening yang tersimpan didalam pembungkus rokok.

“Selain anggota menggeledah pelaku, anggota saya juga menggeledah isi rumah pelaku dimana ditemukan satu buah bong, bukti transfer via atm BRI ke rekening atas nama Rustam warga Kota Tarakan Kaltara, dan uang tunai Rp700 ribu dalam kantong jaket, yang mana uang tersebut merupakan hasil penjualan sabu-sabu di Desa Siboang Kecamatan Sojol Utara Kabupaten Donggala,”tukasnya.

Masih menurut M Iqbal Al Qudusy, usai ditangkap pelaku bernama Israel langsung di interogasi,dari hasil keterangannya kepada polisi, pelaku mengakui bahwa masih ada satu orang lagi yang terlibat sebagai pengedar bernama Saharudin warga Dusun Baung Desa Puse Kecamatan Damsel.Dan kembali pihaknya mendatangi rumah  dan berhasil menangkap pelaku Saharudin dan kembali menemukan BB berupa empat paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening.

Setelah keduanya ditangkap, pihaknya langsung mengiring ke Mako Polsek Damsel untuk kembali dilakukan pengembangan.Dihadapan polisi, pelaku Israel mengakui kalau barang haram seberat 10 gram tersebut didapatkan dari Asri alias Papa Dita yang merupakan bandar Sabu-sabu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Dondo yang dipimpin langsung Kapolsek Dondo Iptu Paulus Samma turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekira Pukul 03.00 Wita, melakukan pengintaian dan akhirnya membekuk dua pelaku bernama Asri alias Papa Dita warga Dusun Luan, Desa Buga, Kecamatan Ogodeide, serta Husni Beanis alias Opo warga Dusun Siginti Desa Malala Kecamatan Dondo.dari tangan pelaku polisi berhasil menyita Sabu-sabu seberat 4,67 gram.(SABRAN)

Silakan komentar Anda Disini….