Tutup
Sulawesi Tengah

Gubenur Sulteng Minta Kemenag Menjadi Perekat Kerukunan Agama

×

Gubenur Sulteng Minta Kemenag Menjadi Perekat Kerukunan Agama

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola bersama Kepala Kanwil Kemenag Sulteng Abdullah Latopada.(Foto: Gabdika)
Abdullah Latopada Longki
Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola bersama Kepala Kanwil Kemenag Sulteng Abdullah Latopada.(Foto: Gabdika)

PALU, Kabar Selebes – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Longki Djanggola meminta Kementerian Agama (Kemenag) menjadi perekat kerukunan antar agama terutama di Sulawesi Tengah.

“Tugas dan fungsi Kementerian Agama menyertai denyut nadi kebangsaan kita,” kata Gubernur Longki Djanggola dalam sambutannya pada puncak peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-72 Kemenag RI di halaman Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulteng, Rabu (3/1/2018).

Advertising

HAB ke-72 Kemenag yang bertema Tebarkan Kedamaian kata Longki, karena agama berfungsi menyemai kebaikan dan menebar kedamaian.

“Kedamaian adalah pesan universal semua agama di dunia, kedamaian akan membawa kebahagiaan. Kedamaian adalah jalan menuju kesejahteraan dan kemajuan. Kedamaian adalah pintu kemaslahatan Bersama. Dan dengan hati yang damai kita merasakan kasih saying Tuhan yang hakiki,” pesan Longki Djanggola saat membacakan amanat dari Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifudin.

Pada upacara puncak peringatan HAB ke-71 Kemenag RI tingkat Provinsi Sulteng, Gubernur Longki Djanggola bertindak sebagai inspektur upacara.

Kemenag juga didorong untuk giat berinovasi, agar menjadi lembaga yang terasa kekinian yang tidak dianggap seperti mesin tua yang usang. Olehnya, Menteri Agama berharap mulai tahun ini, semua layanan di pusat dan daerah sudah dilakukan secara digital, dan terintegrasi dalam Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai implementasi e-Government.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur bersama Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Abdullah Latopada, turut menyematkan satya lencana karya satya kepada sejumlah pegawai dan guru di lingkungan Kemenag Sulteng, yang telah mengabdi di lingkungan Kemenag Sulteng selama 10, 20 dan 30 tahun.(ABD)

 

Silakan komentar Anda Disini….