PALU, Kabar Selebes – Polda Sulawesi Tengah secara mengejutkan mendatangi lokasi tambang emas milik PT. Palu Citra Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya Kecamatan Mantikulore Kota Palu, Sabtu (23/12/2017) sore. Sebanyak satu SSK pasukan dari Brimobda Polda Sulteng diterjunkan langsung untuk menggeruduk lokasi tambang emas tersebut.
Di bawah pimpinan Kapolda Sulteng Brigjen Pol Rudy Sufahriadi, satu persatu lokasi tambang emas yang beroperasi di pegunungan Poboya, didatangi dan langsung digeledah. Kedatangan anggota polisi bersenjata lengkap ini sontak membuat sejumlah penambang tak bisa berbuat apa-apa.
Menurut Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Rudy Sufahriadi, inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Polda Sulteng sehari sebelumnya yakni Jumat (22/12/2017), aparat Kriminal Khusus Polda Sulteng menangkap seseorang atas kepemilikan 5 Kg bahan kimia merkuri di lokasi tambang Poboya.
“Dari penangkapan itu kami menduga bahan berbahaya itu digunakan secara ilegal di lokasi tambang milik PT. CPM sehingga kami melakukan sidak kesana,” kata Rudy Rudy Sufahriadi di Mapolda Sulteng Sabtu malam.
Menurut Rudy, pihaknya menduga adanya penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan pemilik ijin pertambangan di Poboya yakni PT. CPM.
“Kami juga memeriksa beberapa orang sebagai saksi dan sekarang sedang diperiksa Dir Krimum Polda Sulteng,” kata Rudy.
Rudy memerintahkan kepada Dirreskrimsus Polda Sulteng untuk melakukan penyelidikan perihal hasil tangkapan bahan merkuri, serta akan berkoordinasi dengan pihak PT. CPM terkait ditemukannya bahan merkuri tersebut.
“Kami juga akan meninjau langsung batas – batas lokasi tambang serta ijin penggunaan lokasi pertambangan yang dimiliki oleh perusahaan (PT.CPM).(ABD)