Tutup
Sulawesi Tengah

Bupati Poso Setuju Pemekaran Kabupaten Tampo Lore

×

Bupati Poso Setuju Pemekaran Kabupaten Tampo Lore

Sebarkan artikel ini
Darmin Sigilipu
Darmin-Sigilipu
Darmin Sigilipu

POSO, Kabar Selebes – Bupati Poso Darmin Sigilipu telah menyepakati kebijakan pemekaran Poso menjadi dua kabupaten melalui keputusan bersama Pemerintah Kabupaten dengan DPRD. Rekomendasi bersama rencana pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Konservasi Tampo Lore telah disepakati melalui rapat paripurna DPRD.

Wakil Ketua DPRD Poso Suharto Kandar pada hari Kamis (21/12/2012) mengatakan, rekomendasi bersama Bupati Darmin Sigilipu dan DPRD Poso tersebut merupakan follow-up dari rekomendasi yang sudah dipublikasikan pada tahun 2014.

Advertising

“Penandatanganan kesepakatan ini adalah tindak lanjut atas rekomendasi yang sudah kita sampaikan kepada masyarakat 2014 lalu, sehubungan adanya peraturan yang baru yaitu UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” kata Suharto seperti dikutip Bakubae.com.

Legislator Fraksi Golkar tersebut mengatakan, di dalam UU 23 tahun 2014 ditetapkan bahwa rekomendasi pembentukan kabupaten baru tidak bisa dikeluarkan sendiri baik oleh Pemerintah Daerah maupun DPRD. Tetapi harus dijadikan rekomendasi bersama antara eksekutif dan legislatif daerah.

Sementara rekomendasi yang dibuat baik oleh Pemkab maupun DPRD Poso pada tahun 2014 lalu, kata Suharto, masih mengacu pada aturan lama yaitu UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. “Jadi saya tekankan, bahwa rekomendasi ini sekaligus menjawab amanat undang-undang pemerintahan daerah yang baru,” tambahnya.

Suharto mengatakan setelah rekomendasi bersama itu ditandatangani pada Selasa (19/12/2017), dokumen tersebut selanjutnya segera diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah agar mendapat rekomendasi bersama Pemprov dan DPRD Sulteng untuk selanjutnya diteruskan ke Mendagri.

Sekretaris Komite Percepatan Pembentukan Calon Daerah Persiapan Kabupaten Konservasi, Amos Mondulu menyatakan dengan disetujuinya rekomendasi bersama itu, ia bersama seluruh panitia pemekaran akan mengawal rekomendasi pemekaran Kabupaten Konservasi Tampo Lore. Komite juga melakukan pendekatan kepada semua lembaga yang memiliki kepentingan dengan pemekaran Poso.

Amos Mondulu juga menyatakan terima kasih kepada Bupati Darmin Sigilipu dan DPRD Poso yang telah menyetujui pembentukan persiapan Kabupaten Konservasi tersebut. Amos berharap setelah kran moratorium pemekaran daerah dibuka oleh pemerintah pusat, seluruh dokumen pembentukan Kabupaten Tampo Lore sudah lengkap.

Amos menjelaskan bahwa Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore telah disepakati komite untuk dipersiapkan sebagai ibukota Kabupaten Konservasi itu. Kabupaten Konservasi Tampo Lore, terdiri dari enam kecamatan, yaitu Kecamatan Lore Utara, Lore Timur, Lore Peore, Lore Tengah, Lore Barat dan Lore Selatan.

Kabupaten ini diusulkan untuk dibentuk salah satunya karena didukung dengan cagar alam Lore Lindu dan adanya situs megalitikum yang jumlahnya mencapai 400 buah dan sudah terdaftar sebagai cagar budaya. Sementara itu luas Lore hampir 3.000 km persegi, dengan jumlah penduduk 36.000 jiwa.(ABD/*)

Silakan komentar Anda Disini….