PALU,KabarSelebes – Selama Juni hingga 05 Juli 2017 Kepolisian Resor Palu berhasil menangkap 13 pelaku pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang beroperasi di Wilayah Kota Palu. Demikian hal ini disampaikan Wakapolres Palu Kompol Wayan Sudarmanta saat menggelar siaran pers di Mapolres Palu, Senin, (17/7/2017).
Menurutnya, jumlah Laporan Polisi terkait kasus curanmor sebanyak tujuh kasus. Sementara untuk jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 17 unit sepeda motor dan satu buah kunci T.
“17 unit sepeda motor yang diamankan tersebut diantaranya, Dua unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX, Dua unit Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty, Satu unit Sepeda Motor Suzuki FU, Satu unit Sepeda Motor Yamaha R15, Satu unit Sepeda Motor Yamaha Vega R, Satu unit Sepeda Motor Honda Beat Pop, Tiga unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja Dua unit Sepeda Motor Mio M3, Dua unit, Sepeda Motor Mio Vino, Satu unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja, Satu unit Sepeda Motor Yamaha R15,” terangnya.
Ia berharap dengan penangkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Palu tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku untuk tidak melakukan suatu tindak pidana. Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kota Palu untuk lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban tindak kejahatan. (Sarifah Latowa)