PALU, KabarSelebes.com – Seorang oknum PNS di Pemkab Tolitoli disergap aparat Satuan Narkoba Polres Tolitoli saat sedang menjemput narkoba jenis sabu-sabu di agen mobil rental.
“Yang bersangkutan diketahui bernama FF alias E, 40 tahun, seorang oknum PNS di Pemkab Tolitoli yang juga driver Bupati Tolitoli,” kata Kapolres Tolitoli Muhammad Iqbal Alqudusy Selasa (30/5/2017).
Menurut Iqbal, sopir bupati tersebut ditangkap saat mengambil narkoba jenis sabu-sabu seberat 8-10 gram yang dikirim dari Palu melalui jasa rental mobil dengan tujuan Palu-Tolitoli dengan tertera nama pengirim bernama Ari, penerima ibu Ulfa di Tanjung Batu, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Iqbal menjelaskan, tertangkapnya tersangka FF ini, berawal dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli yang menerima Informasi dari Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tengah bahwa ada seseorang yang mengirim barang dalam bentuk paket dalam dos ukuran kecil yang di bungkus dengan plastik, di duga berisi Narkotika jenis Sabu-sabu yang akan di kirim ke wilayah Tolitoli.
Pihak agen mobil rental di Palu mencurigai bahwa paket kiriman barang tersebut di duga berisi sabu sabu, karena sejak titipan tersebut berada di agen tidak henti-hentinya pihak penerima dari Tolitoli menanyakan kalau barang tersebut kapan di bawa ke Tolitoli. Karena mengindikasikan, dengan banyaknya telepon tersebut sehingga pihak agen mobil rental menghubungi Direktorat Polda Sulawesi Tengah selanjutnya di informasikan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli.
Selanjutnya, pihaknya memerintahkan kepada anggota Satuan Reserse Narkoba untuk melakukan strategi penangkapan baik dari saat mobil rental yang membawa kiriman barang tersebut hingga agen mobil rental tempat tujuan kiriman barang di Tolitoli.
“Sekitar pukul 15.00 Wita ada sebuah mobil Agya warnah putih merapat di depan Agen rental mobil, tepatnya di depan Pasar Susumbolan, Tolitoli, namun terlihat belum mengambil kiriman paket barang tersebut. Saat anggota membuntuti sampai ke Desa Bajugan. Ternyata pemilik barang tersebut mengecek kepada sopir mobil rental yang membawa barang tersebut dari palu. Sesampai di Agen Rental mobil tersangka FF saat menjemput kiriman paket dus, di sergap oleh anggota Sat Resnarkoba yang sudah stanby di dalam agen,” kata Iqbal.
Dalam penangkapan tersebut, Iqbal menambahkan, setelah dibuka dengan di saksikan oleh pemilik agen ternyata dos tersebut berisi kertas yang didalamnya terdapat satu bungkus ukuran sedang berisi narkoba diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 8 -10 gram. Pengakuan dari tersangka FF, bahwa barang tersebut adalah milik seseorang dan yang bersangkutan hanya di suruh menjemput,” kata Iqbal.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti sedang diamankan di Mapolres Tolitoli untuk dilakukan pengembangan.
Di hari yang sama, Senin 29 Mei 2017, sekitar pukul 13.00 Wita, Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli yang di pimpin langsung Kepala Polisi Resor Tolitoli tersebut berhasil menangkap dua nelayan pelaku narkoba masing-masing berinisial S, 19 tahun dan SY, 41 tahun. Keduanya ditangkap di kampung Pajala Kelurahan Baru, kabupaten Tolitoli.
Dari tangan kedua tersangka polisi menyita sabu-sabu sebanyak 19 paket siap edar dan uang tunai Rp 2,720,000.
Untuk pemberantasan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Tolitoli, menurut orang nomor satu di Polres Tolitoli itu, pihaknya tidak takut dalam pemberantasan barang haram tersebut. “Saya tidak main-main dalam mengungkapnya, siapapun dia, saya tidak pandang bulu. Proses hukum untuk kasus narkoba tetap jalan dan lanjut proses hukumnya,’’ tegasnya.
Sumber: Tempo.co