PALU, KabarSelebes.com – Kepolisian Resort Palu, berhasil menangkap tiga pelaku pengedar uang palsu diwilayah Kota Palu. Hal ini diungkapkan Kapolres Palu, AKBP Christ R Pusung kepada awak media di Mapolres Palu, Jumat, (12/05/2017) siang.
Dua pelaku diantaranya berjenis kelamin perempuan masing-masing AS (48) dan NR (44) dan satu orang pelaku berjenis kelamin pria inisial SB (27). Selain menangkap tiga tersangka, Polres Palu juga menyita barang bukti uang palsu sebanyak 166 juta pecahan 100 ribu.
“Selain menyita barang bukti uang palsu, kami juga mengamankan Satu unit mobil daihatsu Xenia warna merah maron dengan nomor polisi DB 1257 EG, Satu Hand Phone Samsung tipe J6, Satu buah Nokia tipe 302 dan Satu buah HP Evercross,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres ketiga pelaku tersebut ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP /305 V / 2017/ Sulteng /ResPalu/Sek Palu Barat. Ketiga pelaku tersebut ditangkap di Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat Rabu, (03/05/2017).
Kapolres berharap penangkapan tiga pelaku tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pemalsuan uang palsu. Tidak hanya itu, Kapolres juga menghimbau kepada semua masyarakat Kota Palu agar ikut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas pelaku tindak kejahatan.
“Jika ada masyarakat yang mengetahui ataupun melihat melihat adanya tindak pidana disekitar Kota Palu, saya berharap segera laporkan kepada pihak kepolisian.” harapnya. (Sarifah Latowa)