Tutup
Nasional

Tiga Pengurus Pusat IJTI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

×

Tiga Pengurus Pusat IJTI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, kabar Selebes – Ketua Dewan Pertimbangan IJTI 2012-2016, Ivan Haris Prikurnia, melaporkan 3 Pengurus IJTI ke Polisi, yakni Yadi Hendriana, Jamalul Insan, dan Eman Sulistiani.

Advertising

Laporan disampaikan melalui Kuasa Hukumnya, Abdul Hadi Lubis, SH, ke Polda Metro Jaya pada tanggal 7 November 2018 lalu. Ini merupakan upaya terakhir setelah beberapa peringatan sebelumnya tak diindahkan.

Tercatat diterima oleh Kepala Sentra Pelayanan Polda Metro Jaya, Kompol Harun Pangaribuan, SH, bernomor TBL/6097/XII/2018/PMJ/Direskrimum, dengan tuduhan penggelapan.

Ivan Haris yang ditemui di rumahnya Rabu (13/11/2018) sore menjelaskan, laporan yang dibuat merupakan langkah terakhir karena tidak melihat itikad baik terlapor untuk mempertanggungjawabkan uang organisasi.

Menurut Ivan, sebelum Kongres IJTI 2017, sebagai Ketua Dewan Pertimbangan ia meminta Yadi Hendriana (Ketum IJTI) dan pengurus lainnya membereskan audit laporan keuangan. Karena pengurus yang sebelumnya juga begitu.

“Itu kan fatsun organisasi ya,” kata Ivan ketika ditemui di rumahnya, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018).

Ivan menilai langkah Yadi dalam memimpin IJTI selama ini terkesan aneh khususnya di bidang pengelolaan keuangan.

Ivan juga heran, bila organisasi menugaskan pengurus, setiap uang organisasi yang dipakai tidak pernah dilaporkan.

“Yang kasihan si Hafids (salah seorang pengurus) yang sudah membeli segala kebutuhan organisasi, tapi uangnya tidak pernah diganti. Dia habis sampe 70 jutaan uang pribadi, enggak diganti,” ungkap Ivan.

Ivan juga pernah mendengar langsung keluhan pengusaha Edward Soeryajaya, yang mengaku telah memberikan uang sebesar Rp.300 juta, tetapi pengurus IJTI tak membuat laporan pemakaian.

“Wah gimana nih IJTI, sudah dibantu kok laporannya enggak ada,” ungkap Ivan meniru ucapan Edward Soeryajaya.

Dalam beberapa kesempatan, Ivan selalu mengingatkan Yadi untuk membuat audit laporan keuangan sebelum kongres, tetapi selalu berdalih tidak punya uang untuk membayar auditor.
Sampai Yadi cs mengadakan kongres IJTI tahun 2016, audit laporan itu tidak dibuat.

“Saya pikir ini hanya keteledoran atau kebodohan semata. Ternyata setelah diperiksa oleh beberapa teman mens rea-nya (kriminal) ada. Ada beberpa pemakaian uang yang tidak dilaporkan,” kata Ivan.

Menurut Ivan, dirinya sudah mengingatkan Yadi agar membuat laporan. Sebab jika ada indikasi penggelapan, bukan hanya Yadi sendiri yang akan berhadapan denga polisi, tetapi juga pengurus lain seperti Eman Sulistiyani (Bendahara).

Baca Juga Hindari Tabrakan, Bus Doa Ibu Karangpucung-Jakarta Hantam Pohon

Selain teguran lisan, Ivan juga telah mengirimkan teguran tertulis kepada Yadi, tetapi tidak dijawab. Karena Yadi cs tidak pernah menggubris permintaan dirinya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan IJTI, Ivan melaporkan ketiga pengurus tersebut di atas, ke polisi.

“Ini memang cukup berat. Tapi mereka tidak punya niat baik untuk menyelesaikan, biar kita serahkan saja melalui jalur hukum,” kata lelaki yang namanya masih tercatat sebagai anggota Dewan Pertimbangan IJTI pada periode saat ini. (cakrawala)

Silakan komentar Anda Disini….