Tutup
Sulawesi Tengah

Hari Pertama Kerja, Kemenag Parimo Sidak ASN

×

Hari Pertama Kerja, Kemenag Parimo Sidak ASN

Sebarkan artikel ini
Kepala Bagian Tata Usaha Drs. H Firmansyah M.Pd didampingi Kabid Bimbingan Masyarakat Kristen Kaleb Tolii S.Sos M.Si, Kabid Bimbingan Masyarakat Budha Warsana S.Ag M.Pd, Kasubbag Perencanaan H Junaidin S.Ag dan rombongan lainnya dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulteng melakukan ispeksi mendadak (Sidak) terhadap ASN di lingkungan Kantor Kemenag Parigi Moutong, Senin (3/7/2017).(Foto:Humas Kemenag Parimo)
Kepala Bagian Tata Usaha Drs. H Firmansyah M.Pd didampingi Kabid Bimbingan Masyarakat Kristen Kaleb Tolii S.Sos M.Si, Kabid Bimbingan Masyarakat Budha Warsana S.Ag M.Pd, Kasubbag Perencanaan H Junaidin S.Ag dan rombongan lainnya dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulteng melakukan ispeksi mendadak (Sidak) terhadap ASN di lingkungan Kantor Kemenag Parigi Moutong, Senin (3/7/2017).(Foto:Humas Kemenag Parimo)

PARIGI, KabarSelebes.com – Pada hari pertama kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1438 H, Kepala Bagian Tata Usaha Drs. H Firmansyah M.Pd didampingi Kabid Bimbingan Masyarakat Kristen Kaleb Tolii S.Sos M.Si, Kabid Bimbingan Masyarakat Budha Warsana S.Ag M.Pd, Kasubbag Perencanaan H Junaidin S.Ag dan rombongan lainnya dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulteng melakukan ispeksi mendadak (Sidak) terhadap ASN di lingkungan Kantor Kemenag Parigi Moutong, Senin (3/7/2017).

Kabag Tata Usaha Firmansyah mengatakan bahwa sidak ini dilaksanakan untuk memonitoring langsung kehadiran para aparatur Sipil Negara di hari pertama setelah liburan yang panjang tersebut.

Advertising

“Diharapkan tidak ada lagi pegawai Yang menambah liburannya apapun alasannya. Karena Pemerintah telah memberi kebijakan cukup lama untuk pegawai berlibr bersama keluarganya,” kata Firmansyah.

Dia mengancam, apabila kedapatan ada pegawai yang melanggar maka akan diberikan tindakan disiplin sesuai aturan kepegawaian yang berlaku di Kementerian Agama. Ini dilakukan karena apabila pegawai menambah libur itu  berarti menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Pegawai yang  beralasan cuti tidak bisa ditolerir karena libur diberikan Pemerintah cukup panjang jadi tidak boleh ada yang beralasan cuti dan itu dianggap sebuah pelanggaran terhadap disiplin pegawai,” jelasnya.

Sementara itu KaKanKemenag Parimo Drs. Muslimin M.Si mengatakan, dari hasil pantauan monitoring kehadiran Pegawai ASN Kabupaten Parimo hampir mencapai 100 persen kecuali mereka yang sakit dan telah dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter. Dan jika ada ditemukan saat monitoring nantinya ada pegawai yang tidak hadir karena sengaja maka akan diberikan sangsi sesuai aturan Kepegawaian.(Ahdal/Humas Kemenag)

Silakan komentar Anda Disini….