BANGGAI LAUT, Kabar Selebes – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menurunkan tiga pejabat utama (PJU) ke Kabupaten Banggai Laut untuk memantau langsung proses penyelidikan kematian Ryan Nugraha alias Becham, yang terjadi pada Minggu (11/5/2025).
Ketiga PJU Polda Sulteng yang ditugaskan yaitu Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring, Kabid Propam Kombes Pol. Roy Satya Putra, dan Kabid Dokkes AKBP dr. Edi Syahputra Hasibuan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, mengatakan langkah ini menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam menangani kasus kematian Ryan Nugraha secara profesional dan transparan.
“Ketiga PJU Polda Sulteng akan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Kabidpropam akan memeriksa apakah ada pelanggaran kode etik dalam proses penanganan Ryan, Dirresnarkoba akan memberikan asistensi terhadap kasus narkoba, dan Kabiddokkes mengawal proses ekshumasi serta otopsi jenazah,” kata Djoko dalam keterangan resminya di Palu, Minggu (18/5/2025).
Djoko juga memastikan bahwa Polda Sulteng ingin penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional oleh Polres Banggai Kepulauan.
Sebelumnya, pada Sabtu (17/5/2025), Polres Banggai Kepulauan telah mendatangkan dokter forensik independen dari RSUD Anuntaloko Parigi untuk melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah Ryan Nugraha. Proses tersebut berlangsung lancar.
Tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan keluarga korban yang mempertanyakan penyebab pasti kematian Ryan Nugraha.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas penyebab kematian Ryan. Semua langkah dilakukan secara prosedural dan akan disampaikan secara transparan kepada publik,” tutup Djoko.***