PALU, Kabar Selebes – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu secara resmi menyerahkan sisa anggaran hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Wali Kota Palu, Hadiyanto Rasyid, Selasa (22/04). Penyerahan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, didampingi anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Palu, Ferdiansyah, Wardiyanto, dan Mochamad Haritsyah.
Dalam pertemuan tersebut, Agussalim menyerahkan dokumen bukti pengembalian anggaran yang telah ditransfer ke kas daerah pada 21 April 2025, beserta laporan realisasi penggunaan anggaran selama pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.
Total Anggaran Hibah Rp14,35 Miliar
Bawaslu Kota Palu sebelumnya menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Palu sebesar Rp14.358.824.784, yang dicairkan dalam dua tahap:
- Tahap I (2023): Rp1.538.375.000
- Tahap II (2024): Rp12.820.449.784
Seluruh dana hibah ditampung dalam Rekening Penampungan Dana Hibah Langsung (RDPHL) di bank yang ditunjuk oleh Bawaslu Kota Palu.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Palu, Agussalim, menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan, pencegahan, penindakan, serta penyelesaian sengketa dalam setiap tahapan Pemilihan Serentak 2024, termasuk untuk membiayai honor dan fasilitas sekretariat pengawas adhoc.
Serapan Anggaran Mencapai 81,5 Persen
Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Palu, Mochamad Haritsyah, memaparkan bahwa pihaknya berhasil menyerap Rp11.710.758.077 atau 81,5 persen dari total anggaran yang diterima.
“Sisa anggaran sebesar Rp2.648.066.707 telah kami transfer kembali ke rekening milik BPKAD Kota Palu pada tanggal 21 April 2025,” ungkap Haritsyah.
Di akhir pertemuan, Agussalim mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palu atas dukungannya dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Ia berharap sinergitas yang telah terjalin dapat berlanjut hingga Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2029.
“Kami Bawaslu Kota Palu mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Pemkot Palu dalam memastikan kelancaran pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Semoga kerja sama ini terus berlanjut,” ujar Agussalim.
Saat ini, Bawaslu Kota Palu masih memiliki tugas untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah, yang nantinya akan disampaikan setelah proses audit oleh pihak berwenang.**