PALU, Kabar Selebes – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mempertimbangkan penerapan sistem pembelajaran hybrid atau kombinasi pembelajaran tatap muka dan daring di ibu kota Sulawesi Tengah. Wacana ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan sistem bekerja dari mana saja atau Work from Anywhere (WFA).
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan bahwa kebijakan WFA memungkinkan kegiatan belajar mengajar juga diterapkan secara daring pada hari-hari tertentu. Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta para kepala sekolah di Palu, Kamis (6/3/2025) seperti dilansir ANTARA.
“Kebijakan Work from Anywhere (WFA) memungkinkan kegiatan belajar mengajar juga diterapkan secara daring pada hari-hari tertentu,” ujar Hadianto.
Ia menjelaskan bahwa mulai 24 Maret 2025, pegawai Pemkot Palu hanya akan masuk kantor tiga hari dalam seminggu atau Work from Office (WFO), sementara dua hari lainnya bekerja dari luar kantor atau WFA.
“Karena guru juga merupakan pegawai, maka sekolah pun harus menyesuaikan. Saya mewacanakan agar pembelajaran dilakukan tiga hari di sekolah dan dua hari secara daring,” tambahnya.
Hadianto menegaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara serempak di seluruh sekolah di bawah naungan Pemkot Palu tanpa melalui tahap pilot project. Menurutnya, pengalaman selama pandemi COVID-19 telah membuktikan bahwa sistem pembelajaran daring dapat dijalankan meskipun dalam jangka waktu lebih lama.
“Menurut saya pembelajaran hybrid tidak menjadi masalah, yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan kualitasnya,” ucapnya.
Ia juga membuka ruang diskusi bagi para kepala sekolah agar kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan efektif.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi, menyatakan pihaknya akan melakukan sejumlah langkah strategis untuk memastikan kelancaran kebijakan ini, termasuk sosialisasi kepada guru, siswa, dan wali murid.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat memahami konsep ini, sehingga kendala yang mungkin muncul dapat diatasi dengan baik,” kata Hardi.
Rencana kebijakan pembelajaran hybrid ini diharapkan menjadi solusi inovatif dalam sistem pendidikan di Kota Palu. Selain menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi siswa dan tenaga pengajar dalam menghadapi dinamika dunia kerja dan pendidikan.*