MOROWALI, Kabar Selebes – PT Dexin Steel Indonesia (DSI), salah satu tenant di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), telah menerapkan teknologi ramah lingkungan dengan menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Gas Buang. Teknologi ini tidak hanya mengurangi emisi karbon, tetapi juga memberikan solusi hemat energi yang efisien untuk mendukung operasional industri.
PLTU Gas Buang DSI memanfaatkan surplus gas hasil proses produksi baja karbon, seperti gas Blast Furnace (BF), gas oven kokas (Coke Oven Gas/CO), dan gas konverter (Linz Donawitz Gas/LD). Gas-gas tersebut, setelah melalui proses pemurnian, digunakan untuk menggerakkan turbin yang memutar generator sehingga menghasilkan energi listrik.
Ilham Wahyudi, Wakil Supervisor Departemen HSE Divisi Environmental PT DSI, menjelaskan bahwa PLTU ini menggunakan boiler dengan jenis subcritical. “Jenis boiler yang digunakan sama seperti PLTU berbahan bakar batubara, namun bahan bakarnya adalah off gas dari proses peleburan baja,” kata Ilham saat ditemui di kawasan IMIP, akhir September 2024.
Gas buang yang digunakan telah melalui proses pembersihan untuk menghilangkan zat pengotor. Setelah itu, gas disimpan di tangki reservoir sebelum disuplai ke boiler PLTU untuk pembakaran. Proses ini menghasilkan uap yang menggerakkan turbin uap dan akhirnya memproduksi listrik.
PLTU Gas Buang DSI memiliki tiga unit boiler dengan kapasitas masing-masing 2×335 ton/jam dan 1×500 ton/jam. Total daya yang dihasilkan mencapai 350 MW dari tiga unit tersebut. Unit pertama beroperasi pada Mei 2020, unit kedua pada September 2020, dan unit ketiga mulai Agustus 2023.
Pembangkit listrik ini mampu menghasilkan listrik tahunan sebesar 2,8 miliar kWh, menghemat sekitar 980.000 ton batu bara setiap tahun, dan mengurangi emisi karbon dioksida hingga 2,4 juta ton per tahun. “Hemat energi, efisiensi tinggi, dan biaya operasional yang rendah menjadi keunggulan utama PLTU ini,” tambah Ilham.
Penggunaan cooling tower sebagai sistem pendingin menghasilkan air buangan dengan debit kecil dan suhu normal, sekitar 29-30 °C, sehingga tidak mencemari lingkungan. Selain itu, emisi gas buang dari PLTU ini jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pada semester I 2024, hasil pemantauan menunjukkan parameter partikulat hanya 16,3 mg/Nm³, SO2 <2,62 mg/Nm³, dan NOx 59,8 mg/Nm³. Semua angka ini jauh di bawah ambang batas baku mutu yang ditetapkan, yaitu 550 mg/Nm³ untuk SO2 dan NOx serta 100 mg/Nm³ untuk partikulat.
Ilham berharap teknologi ramah lingkungan seperti PLTU Gas Buang ini dapat terus dikembangkan di kawasan IMIP untuk mendukung visi pembangunan berkelanjutan. “Pengembangan energi hijau akan terus dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, terutama batubara, dan menciptakan industri yang lebih ramah lingkungan,” tuturnya.
Dengan inovasi ini, PT Dexin Steel Indonesia membuktikan bahwa efisiensi energi dan keberlanjutan lingkungan dapat berjalan seiring, memberikan kontribusi positif bagi industri dan ekosistem di kawasan IMIP.***