PALU, Kabar Selebes – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik menggelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik dan Pembinaan Pengelola Administrator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat di ruang Polibu Kantor Gubernur, kegiatan ini resmi dimulai pada Senin (25/11/2024).
Pelatihan ini mengusung tema “Sulteng Informatif 2026” dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Diskominfosantik, Sudaryano R. Lamangkona. Acara turut dihadiri narasumber dari KabarSelebes.id, para PPID Pelaksana, serta panitia pelaksana.
Pelatihan akan berlangsung selama dua hari, mulai Senin (25/11) hingga Selasa (26/11). Dalam sambutannya, Sudaryano menegaskan pentingnya peran PPID sebagai ujung tombak dalam menyaring, mengelola, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat peran PPID sebagai penggerak utama keterbukaan informasi publik,” ujar Sudaryano.
Ia juga menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola informasi publik di setiap perangkat daerah, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Prestasi dan Peran Media Sosial
Dalam sambutannya, Sudaryano memaparkan pencapaian Provinsi Sulawesi Tengah yang meraih peringkat keempat nasional dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 dengan skor 82,16.
Ia juga menyoroti peran besar media sosial dalam mendukung keterbukaan informasi publik melalui platform seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan TikTok. Menurutnya, ada tujuh alasan mengapa media sosial sangat berpengaruh: aksesibilitas luas, kecepatan penyebaran informasi, interaksi dua arah, transparansi, partisipasi publik, akuntabilitas, dan demokratisasi informasi.
Sudaryano mengharapkan komitmen penuh dari para PPID Pelaksana untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mendukung visi pemerintah provinsi: “Gerak Cepat Menuju Sulteng Lebih Sejahtera dan Lebih Maju.”
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral kita sebagai pelayan masyarakat,” tutup Sudaryano.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah, menuju Sulteng yang lebih informatif dan berdaya saing pada tahun 2026.