Tutup
Pilkada

Hidayat dan Andi Nur B. Lamakarate Janjikan Pemutihan Tunggakan Pajak PBB-P2 Warga Palu

×

Hidayat dan Andi Nur B. Lamakarate Janjikan Pemutihan Tunggakan Pajak PBB-P2 Warga Palu

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Calon Wali Kota Palu Dr. Hidayat, MSi, yang berpasangan dengan Andi Nur B. Lamakarate dalam Pilkada 2024, menyatakan komitmennya untuk memutihkan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2) bagi warga yang telah lama menunggak, jika terpilih.

Dalam berbagai kesempatan kampanye, Hidayat menekankan kebijakan ini sebagai bentuk kepedulian kepada warga yang membutuhkan bantuan pemerintah. Menurutnya, banyak warga mengeluhkan denda pajak yang lebih besar dibandingkan nilai tanah atau bangunan, sehingga enggan melunasi tunggakan tersebut.

Advertising

“Kita putihkan saja piutang tunggakan PBB mereka yang bertahun-tahun tidak diselesaikan. Tahun depan mereka bisa mulai membayar pajak secara normal tanpa terbebani denda yang lama,” ujar Hidayat dalam sebuah pertemuan dengan warga pada Jumat, 15 November 2024.

Hidayat juga mengungkapkan bahwa piutang PBB warga Kota Palu saat ini mencapai lebih dari Rp80 miliar, menurut data yang dipublikasikan pemerintah kota. “Jika Allah SWT mengizinkan kami memimpin, piutang ini akan kita hapuskan untuk meringankan beban masyarakat,” tegasnya.

Andi Nur B. Lamakarate, calon wakil wali kota, mendukung penuh kebijakan tersebut. Menurutnya, penghapusan piutang lama akan membuka jalan bagi warga untuk mulai membayar pajak dengan lancar, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB dapat kembali stabil.

“Kita hapuskan yang lama, agar masyarakat tidak lagi terbebani. Dengan demikian, mereka bisa menunaikan kewajiban pajak secara normal ke depannya,” kata Andi Nur.

Piutang PBB Kota Palu Meningkat
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, piutang PBB warga pada tahun 2022 mencapai Rp95 miliar, meningkat Rp15 miliar dari tahun sebelumnya. Pada 2023, piutang tersebut tercatat sebesar Rp70 miliar. Bahkan, menurut anggota DPRD Kota Palu, Joppie Alvi Kekung, total piutang pajak daerah tahun 2023 mencapai Rp144 miliar.

Inspirasi dari Kota Lain
Pemutihan piutang PBB-P2 bukanlah kebijakan baru di Indonesia. Beberapa daerah seperti Bandung, Malang, Bali, Boyolali, dan Sumatera Utara telah menerapkan langkah serupa untuk meringankan beban warga sekaligus mendorong peningkatan kesadaran pembayaran pajak.

Dengan tagline Salam Hormat, pasangan Hidayat-Andi Nur Lamakarate (HANDAL) berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah tunggakan pajak sekaligus meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.**

Silakan komentar Anda Disini….