Tutup
Nasional

Dirjen HAM Tekankan Pentingnya Penguatan Satpol PP dalam Penegakan HAM

8
×

Dirjen HAM Tekankan Pentingnya Penguatan Satpol PP dalam Penegakan HAM

Sebarkan artikel ini
Dhahana Putra

JAKARTA, Kabar Selebes – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM), Dhahana Putra, menekankan pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan hak-hak masyarakat di daerah.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Satpol PP bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Advertising

“Sebagai garda terdepan dalam penegakan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP,” ujar Dhahana dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa peran Satpol PP tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat.

Dhahana mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat pemahaman HAM di kalangan Satpol PP. Sejumlah pelatihan kolaboratif antara KemenkumHAM dan Kemendagri telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, dengan tujuan memperkuat kapasitas Satpol PP di berbagai daerah.

Lebih lanjut, Dhahana menekankan pentingnya langkah strategis dari pemerintah daerah untuk terus membina dan mengembangkan Satpol PP. “Pembinaan yang serius dan inovasi dalam penegakan Perda dapat memperkuat Satpol PP sebagai pelindung masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan humanis,” jelasnya.

Dhahana menegaskan perlunya Satpol PP menerapkan tiga nilai utama dalam bertugas: tangguh, humanis, dan melayani. “Anggota Satpol PP perlu selalu siap siaga, menjalankan tugas dengan santun sesuai SOP, serta mengingat bahwa mereka hadir untuk melayani masyarakat,” tegasnya.

Ia juga berharap agar dalam Pilkada serentak mendatang, isu penguatan kapasitas Satpol PP, terutama dalam kaitannya dengan HAM, dapat menjadi perhatian para calon kepala daerah.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, turut mendukung wacana penguatan Satpol PP dalam penegakan HAM. Menurutnya, Satpol PP memainkan peran strategis dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP harus selalu memperhatikan hak-hak asasi manusia.

“Satpol PP tidak hanya bertugas menegakkan Perda, tetapi juga harus menjadi pelindung bagi masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan pemahaman HAM bagi anggota Satpol PP sangat diperlukan,” kata Hermansyah.

Hermansyah juga menyatakan bahwa wacana ini akan berdampak positif pada penyelesaian isu-isu HAM di daerah, serta mendukung program prioritas nasional dalam penegakan HAM.

“Kami berharap wacana ini dapat terealisasi, dan dengan penguatan peran Satpol PP dalam penegakan HAM, komitmen kita terhadap HAM di setiap daerah juga semakin kuat,” pungkasnya.**

Silakan komentar Anda Disini….