AMPANA, Kabar Selebes – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, melalui Divisi Keimigrasian, telah menyelesaikan operasi gabungan di Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Unauna.
Operasi ini difokuskan pada pengecekan dokumen keimigrasian wisatawan asing dan berlangsung dari 3 hingga 6 September 2024 di empat resort wisata utama: Sera Beach, Bahia Tomini, Lestari, dan Kadidiri Paradise.
Operasi ini, yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Arief Hazairin Satoto, menggarisbawahi pentingnya pengawasan berkala terhadap para wisatawan asing, khususnya di destinasi wisata populer. Dari 41 warga negara asing (WNA) yang terdaftar di resort-resort tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait keimigrasian. Semua WNA dinyatakan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Operasi seperti ini bertujuan untuk memastikan seluruh WNA di wilayah wisata mematuhi regulasi yang ada. Kami ingin menciptakan iklim wisata yang aman dan tertib, baik bagi wisatawan maupun penduduk lokal,” kata Arief Hazairin Satoto.
Keberhasilan operasi ini menyoroti perlunya tindakan pengawasan yang lebih intensif dan kolaboratif antara berbagai instansi terkait. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjaga ketertiban di wilayah-wilayah wisata.
“Pengawasan secara berkala sangat diperlukan, terlebih di wilayah seperti Kepulauan Togean yang menjadi tujuan wisata internasional. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan, bukan hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi para turis,” ujar Hermansyah.
Ke depan, tim Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulteng berencana meningkatkan pengawasan berkala dan mengintensifkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pengelola resort dan aparat keamanan setempat, demi menjaga stabilitas di daerah wisata.**