Tutup
Sulawesi Tengah

Mantan Bupati Morowali Utara Diduga Terlibat Penipuan Kontrak Kerjasama Pertambangan Nikel

72
×

Mantan Bupati Morowali Utara Diduga Terlibat Penipuan Kontrak Kerjasama Pertambangan Nikel

Sebarkan artikel ini
Wabup Morowali Utara Asrar Abd. Samad.

MOROWALI UTARA, Kabar Selebes – Mantan Bupati Morowali Utara, Mohamad Asrar Abdul Samad, diduga terlibat dalam kasus penipuan terkait kontrak kerjasama pertambangan nikel di Desa Tompira, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Indarmawati, warga Kecamatan Bumi Raya Kabupaten, menyampaikan kepada wartawan di Kota Palu bahwa mantan Bupati Morut Asrar meminta sejumlah dana untuk memperoleh kontrak kerjasama pertambangan nikel dengan menyebutkan PT. Bukit Makmur Istindo Nikeltama (BUMANIK).

“Total sekitar Rp 600 juta telah diserahkan kepada Pak Asrar Abdul Samad. Namun, hingga kini kontrak kerjasama yang dijanjikan tidak pernah terealisasi,” ujarnya pada Selasa (16/7/2024).

Indarmawati mencoba menghubungi kelompok masyarakat setempat untuk menanyakan apakah dana tersebut telah diterima, namun jawaban yang didapat adalah tidak ada dana yang diserahkan oleh Asrar.

Sejak Maret 2023 hingga saat ini, kontrak yang dijanjikan tidak kunjung ada, dan Asrar terus beralasan bahwa proses masih berjalan.

Asrar mengklaim bahwa dana tersebut akan diserahkan kepada kelompok masyarakat pemilik lahan dan Perusahaan Daerah Sulawesi Tengah (Perusda Sulteng) untuk mendapatkan kontrak.

Namun, setelah dikonfirmasi, pihak kelompok masyarakat dan Perusda menyatakan tidak pernah menerima dana tersebut.

Indarmawati juga mengungkapkan bahwa Asrar kembali berjanji bahwa kontrak tersebut masih dalam proses, bahkan meminta tambahan Rp 250 juta lagi. Merasa tertipu, Indarmawati akhirnya menemui manajemen PT BUMANIK.

Pak Waode, yang dikenal sebagai Pak Coy, KTT PT BUMANIK, menyatakan bahwa perusahaan tidak akan mengeluarkan kontrak kerjasama.

Selain itu, Asrar juga mengaku sedang mencari dana untuk keperluan Pilkada Morowali Utara karena berencana maju sebagai calon bupati. Indarmawati yang merasa tertipu meminta pengembalian dana, namun Asrar menyatakan bahwa dana tersebut sudah habis untuk operasional.

Asrar berjanji akan mengembalikan dana tersebut jika kontrak sudah keluar, meski hingga kini belum ada tanda-tanda kejelasan.

Saat dihubungi wartawan via ponsel pada Selasa siang, Asrar mengakui bahwa dia menerima dana dari Indarmawati sebesar Rp 300 juta sebagai panjar untuk mengurus pembayaran kepada warga pemilik lahan.

“Awalnya dia (Indarmawati) yang datang kepada saya minta diurus mau menambang dengan pengakuan ada dananya 5 miliar. Sebagai panjar 300 juta saya memang sudah terima dan sudah saya serahkan ke para pemilik lahan. Namanya urus tambang harus ada modal dulu dan dana yang diberikan itu sudah digunakan,” ujarnya.

Asrar menambahkan, karena saat ini masih dalam proses, semua pihak diminta untuk bersabar karena mengurus proses pertambangan butuh tahapan dan dana besar.

“Yah sabarlah, kan semua masih diusahakan. Dengan uang 300 juta untuk urus tambang itu modal kecil sebenarnya. Nanti kalau sudah ada perkembangan akan saya sampaikan ke yang bersangkutan,” ucapnya.

Mengenai dana yang sudah diserahkan Indarmawati, Asrar mengaku akan mengembalikannya jika proses perizinan pertambangan sudah dikeluarkan.

“Nanti saya kembalikan, jadi sabar saja dulu. Namanya juga masih berproses,” tukasnya.(abd)

Silakan komentar Anda Disini….