Tutup
Sulawesi Tengah

Kemenkumham Sulteng Dorong Pelayanan Publik Berbasis HAM

×

Kemenkumham Sulteng Dorong Pelayanan Publik Berbasis HAM

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, yang juga Plt. Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham, Kanwil Kemenkumham Sulteng Raymond J.H Takasenseran

PALU, Kabar Selebes — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar rapat evaluasi penting mengenai pemenuhan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Senin, (10/6/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, yang juga Plt. Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham, Raymond J.H Takasenseran, serta dihadiri berbagai pejabat Administrator dan pengawas Kemenkumham Sulteng.

Advertising

Bertempat di Aula Kebangsaan Kanwil, pertemuan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis HAM di wilayah Sulawesi Tengah.

Dengan koordinasi yang baik antar divisi, Raymond berharap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Kita harus terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam setiap aspek pelayanan,” ujarnya.

Rapat ini juga membahas beberapa isu krusial di Sulawesi Tengah serta merancang strategi dan langkah konkret ke depannya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, telah menggaungkan prinsip P2HAM disetiap layanan.

Prinsip ini menjadi komitmen bersama dengan Gubernur H. Rusdy Mastura dan seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Sulteng.

Hermansyah Siregar menegaskan komitmen tersebut untuk memberi stimulus kepada seluruh wilayah, terutama berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi vertikal, guna meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik lagi.

 “Prinsip-prinsip HAM terus kita gaungkan bersama, karena tujuan akhir kita semua sepakat, Sulteng akan menjadi rumah dan percontohan dalam penerapan P2HAM dalam pelayanan publik,” kata Hermansyah Siregar.

Saat ini, Hermansyah menjelaskan, pihaknya terus melakukan koordinasi bersama dengan seluruh Kabupaten/Kota di Sulteng untuk meningkatkan percepatan pemenuhan P2HAM bagi seluruh daerah.

Ia menargetkan seluruh wilayah dapat meraih predikat sebagai wilayah yang menjunjung tinggi asas pelayanan yang berkeadilan dan tidak diskriminasi.

“Seluruh pelayanan publik harus memberikan layanan yang setara dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Harus adil, harus tepat sasaran. Dari toilet, lahan parkir, hingga hal sekecil berupa kursi layanan harus berbasis HAM,” pungkasnya.**

Silakan komentar Anda Disini….