Tutup
Sulawesi Tengah

Kejari Morowali Fokus Tuntaskan Kasus Korupsi Penyertaan Modal Perusda

×

Kejari Morowali Fokus Tuntaskan Kasus Korupsi Penyertaan Modal Perusda

Sebarkan artikel ini
I Wayan Suardi (Foto: metrosulteng.com)

PALU, Kabar Selebes – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Morowali menunjukkan komitmen dalam mengusut tuntas dugaan korupsi dana penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah (Perusda) tahun 2012.

Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, I Wayan Suardi, dalam pertemuan dengan media pada Rabu (29/5/2024), menegaskan bahwa penyidikan kasus yang melibatkan dana sebesar Rp 2 miliar ini sedang intensif dilakukan.

Advertising

 “Kami akan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi dana penyertaan Perusda 2 miliar,” ujar Wayan.

Ia menambahkan bahwa pemanggilan saksi akan dilakukan dalam waktu dekat untuk mempercepat proses penyidikan.

Pihak Kejari Morowali telah memberikan waktu satu tahun kepada pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini secara internal, namun upaya perbaikan yang diharapkan tidak terealisasi.

“Kami telah memberikan tindakan persuasif, tetapi sekarang kami akan melakukan tindakan represif,” tegas Wayan.

Ia menyoroti bahwa permintaan maaf yang disampaikan oleh pihak terkait tidak cukup tanpa disertai langkah nyata untuk mengembalikan dana yang diduga disalahgunakan.

“Hanya alasan saja, dan meminta maaf-maaf saja, tetapi tidak mau memperbaiki. Kembalikan uangnya, kan selesai,” ungkapnya.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Morowali telah mengirim surat kepada para Kepala Dinas terkait temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Wayan Suardi memperingatkan bahwa jika temuan tersebut tidak ditindaklanjuti, institusi lain akan mengambil tindakan. “Saya sudah surati para Kepala Dinas dan terkait temuan BPK, jika tidak ditindaklanjuti, terpaksa institusi lain yang akan bertindak,” jelasnya.

Dalam upaya memberantas korupsi dan memastikan penggunaan dana daerah yang tepat, Kejaksaan Negeri Morowali berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa dana penyertaan modal Perusda digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan.***

Silakan komentar Anda Disini….