PALU, Kabar Selebes – Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-28, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar upacara dan syukuran di Lapangan Pogombo Kantor Gubernur, Palu, pada Kamis (25/4/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, termasuk Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, yang bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Gubernur.
Tema yang diusung dalam peringatan ini adalah “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”. Tema ini dipilih untuk memperkuat komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, pengelolaan sumber daya alam, dan promosi model ekonomi yang ramah lingkungan.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Ma’mun Amir, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam UUD 1945.
“Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, yaitu tujuan kesejahteraan dan demokrasi,” ungkap Ma’mun Amir.
Pemerintah pusat, melalui Kementrian Dalam Negeri, berkomitmen untuk memperkuat fungsi dalam memfasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau. Hal ini dilakukan dengan memaksimalkan peran peraturan daerah yang ramah lingkungan, dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, ekonomi, sosial budaya, estetika, dan penanggulangan bencana.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menekankan pentingnya mempercepat penanganan masalah stunting, penurunan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan peningkatan pelayanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Target tahun 2024 adalah menurunkan angka stunting anak menjadi 14 persen secara nasional.
Pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi ekonomi hijau menjadi fokus dalam pembangunan wilayah. Hal ini dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.
Selain upacara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga mengadakan syukuran di Gedung Pogombo Kantor Gubernur. Acara tersebut bertujuan untuk memelihara dan mempererat tali silaturahmi antara berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, Staff Ahli Gubernur, Asisten dan Kepala Biro Setdaprov. Sulteng, Kepala Dinas dan Badan Provinsi Sulawesi Tengah, serta pejabat dan ASN lainnya.***