AMPANA, Kabar Selebes – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tojo Unauna mengadakan kegiatan sosialisasi untuk penyusunan dokumen Arsitektur Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang arsitektur SPBE Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah.
Asisten I Alfian Matajeng, yang mewakili Bupati, menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Berbasis Elektronik, pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas memerlukan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu antara pemerintah pusat dan daerah.
Penerapan SPBE diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan informatif. Selain itu, kolaborasi antar instansi pemerintah diharapkan dapat ditingkatkan untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah secara lebih efektif dan efisien.
Dengan menerapkan SPBE, diharapkan dapat terwujudnya pemerintahan yang cerdas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mempercepat pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tojo Unauna.(Shl)