Tutup
Pemilu 2024

KPU Poso Jadwalkan PSU 6 TPS 24 Februari

×

KPU Poso Jadwalkan PSU 6 TPS 24 Februari

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Poso, Muh. Ridwan Dg. Nusu. FOTO : Nurlela/KabarSelebes.id

POSO, Kabar Selebes – Sebanyak enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Poso akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2024.

Ketua KPU Kabupaten Poso, Muh. Ridwan Dg. Nusu, mengatakan pelaksanaan PSU di enam TPS sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Poso.

Advertising

“Sejauh ini KPU Poso menerima ada tujuh rekomendasi PSU yang tersebar di lima kecamatan. Satu rekomendasi kita tolak karena sudah sesuai mekanisme,” kata Muh. Ridwan Dg. Nusu.

Ia menjelaskan, keenam TPS tersebut tersebar pada lima kecamatan yakni, Kecamatan Pamona Utara, Kecamatan Poso Kota Selatan, Kecamatan Pamona Pusulemba, Pamona Timur dan Poso Kota.

Dengan rincian, TPS 1 Petirodingi, Kecamatan Pamona Utara, TPS 5 Lombomawo, Kecamatan Poso Kota Selatan.

Di Kecamatan Pamona Pusulemba ada dua TPS yakni, TPS 7 Buyumpondoli dan TPS 2 Tentena. Kemudian, TPS 5 Kelei, Kecamatan Pamona Timur. TPS 13 Kayamanya, Kecamatan Poso Kota.

Menurut Muh. Ridwan, sejumlah pelanggaran yang ditemukan sehingga harus dilakukan PSU diantaranya, adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTB tapi diberikan hak memilih oleh KPPS dengan menggunakan KTP luar.

Kemudian, adanya kelebihan pengguna surat suara DPRD kabupaten, terdapat kekurangan surat suara jenis DPD RI dan lainnya.

Ia menyampaikan, kebutuhan logistik seperti surat suara, kotak suara dan bilik untuk PSU sudah tersedia.

“Yang harus dicetak lagi itu seperti C hasil dan beberapa formulir pendukung seperti pemberitahuan memilih dan sampul-sampul. Saat ini sementara kita persiapkan,” ucapnya. (Nur)

Silakan komentar Anda Disini….