DONGGALA, Kabar Selebes – Di tengah gebyar proses Pemilu serentak, terjadi peristiwa mengejutkan di Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Sulawesi Tengah dimana seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar meminta untuk membongkar dan memindahkan kuburan keluarganya sendiri.
Informasi dari warga setempat dan hasil perhitungan C1 menyebutkan bahwa Caleg tersebut, yang diidentifikasi sebagai MR, gagal meraih suara di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Kabonga Besar, hanya meraup 149 suara.
Ibu Nispa, sepupu MR, dalam konfirmasi dengan media pada Minggu (18/02/24), menyampaikan rasa terpukul dan sedih atas kejadian ini. Ia menyebut bahwa kuburan almarhum Sahlan, yang merupakan keluarga mereka, dipindahkan ke lokasi milik Pak Lurah Rahmadriyadi.
“Meskipun di TPS kami, yaitu TPS 05, MR menang. Tapi, ada informasi bahwa di rumah kami, MR tidak dipilih,” ujarnya dengan nada sedih.
Nispa melanjutkan, awalnya istri MR mengunjungi rumah mereka untuk memberitahu tentang rencana pemindahan kuburan keluarga. Mereka hanya bisa mengikuti karena tanah tersebut adalah milik MR.
“Pak MR sendiri yang awalnya menyetujui untuk mengubur almarhum Sahlan di tempatnya,” tambahnya.
Terkait peristiwa ini, Nispa juga menyatakan keraguan akan memberikan dukungan pada MR di masa depan. “Dengan kejadian seperti ini, bagaimana kami bisa memiliki simpati? Berapa suara yang akan kami berikan? Kami sangat kecewa,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, MR belum memberikan tanggapan terkait insiden tersebut.(abd/netiz)
@kabarselebes.id Gegara suaranya kecil di TPS Keluarga, seorang caleg di Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah minta makam dipindahkan dari lahannya #kabarselebes #kabarselebesid #kabardarisulawesi #pemilu2024 #caleggagal