Tutup
Sulawesi Tengah

Perkuat Keamanan, Polda-BTIIG Sepakat Tingkatkan Layanan Keamanan Bungku Barat

×

Perkuat Keamanan, Polda-BTIIG Sepakat Tingkatkan Layanan Keamanan Bungku Barat

Sebarkan artikel ini
Kepala Kepolisian Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., dan Direktur PT BTIIG, Mr Gao Jinliang menandatangani kesepakatan strategis

MOROWALI, Kabar Selebes – PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG), yang dikenal dengan nama Indonesia Huabao Industrial Park (HUABAO), menandatangani kesepakatan strategis dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) untuk memperkuat keamanan di area Bungku Barat Morowali.

Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung kelancaran pembangunan dan operasional perusahaan yang merupakan salah satu proyek investasi berskala besar di Bumi Morowali Sulawesi Tengah.

Advertising

Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung pada tanggal 30 Januari 2024, di kantor Kepolisian Resort Morowali, yang diwakili oleh Kepala Kepolisian Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., dan Direktur PT BTIIG, Mr Gao Jinliang.

Dalam keterangan resminya, External Relations Manager Indonesia Huabao Industrial Park, Cipto Rustianto, menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut merupakan wujud dari komitmen bersama antara PT BTIIG dan Polda Sulteng untuk memastikan keamanan menyeluruh di area Bungku Barat Morowali.

“Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini, perusahaan bukan hanya mendapatkan pendampingan pengamanan menyeluruh, namun juga penguatan kapasitas tenaga keamanan sebagai persiapan menjadi obyek vital nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cipto Rustianto menjelaskan bahwa kesepakatan ini melibatkan kerjasama dalam hal Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Operasional perusahaan.

“Pihak Kepolisian dan Perusahaan akan bersinergi dalam upaya menjaga kondusivitas dan melindungi aktivitas operasional perusahaan dari gangguan baik individu maupun kelompok, sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tambahnya.

Kepolisian sebagai fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat diharapkan dapat memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dalam negeri.

Tujuan kesepakatan ini diarahkan sebagai pedoman bagi Kepolisian dalam memberikan bantuan pengamanan dan penegakan hukum yang kondusif dalam pelaksanaan operasional PT Baoshuo Taman Industry Investment Group.(***)

Silakan komentar Anda Disini….