POSO, Kabar Selebes – Paimin, seorang mantan narapidana kasus terorisme di Poso, kini fokus pada keluarga dan usahanya setelah bebas dari penjara pada bulan Juni 2017.
Paimin ditangkap pada tahun 2014 dan divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas keterlibatannya dalam jaringan terorisme di Poso.
Sejak bebas, Paimin tinggal bersama keluarganya di Desa Alitupu, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso. Dia fokus bertani palawija dan tanaman coklat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menyekolahkan anaknya.
Paimin menyatakan bahwa dia tidak ingin lagi mengikuti orang-orang yang berpemahaman radikal. Dia berkomitmen untuk fokus pada keluarga dan usahanya.
Tim Satgas Pemulihan Keamanan Poso berpesan kepada Paimin agar selalu kooperatif dan memberikan informasi kepada aparat keamanan terkait perkembangan simpatisan atau kelompok radikal di wilayah Poso.
Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Poso yang kondusif.***