Tutup
Sulawesi Tengah

Bawaslu Sulawesi Tengah Gandeng FKUB untuk Optimalisasi Pengawasan Pemilu 2024

43
×

Bawaslu Sulawesi Tengah Gandeng FKUB untuk Optimalisasi Pengawasan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

PALU, Kabar Selebes – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah telah menjalin kemitraan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam upaya meningkatkan pengawasan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Sekretaris Umum FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, Munif A Godal, menyatakan bahwa FKUB memiliki tanggung jawab dalam menjaga, merawat, dan meningkatkan kualitas demokrasi. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah bekerja sama dengan Bawaslu untuk mengoptimalkan pengawasan Pemilu 2024. “FKUB memiliki tanggung jawab menjaga, merawat, dan meningkatkan kualitas demokrasi, yang salah satunya dilakukan dengan bekerja sama Bawaslu untuk mengoptimalkan pengawasan Pemilu 2024,” kata Munif di Kota Palu, Kamis.

Bekerja sama dengan Bawaslu Provinsi Sulteng, FKUB Sulteng telah menandatangani nota kesepahaman. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua FKUB Provinsi Sulteng, Profesor Kiai Haji Zainal Abidin, dan Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng, Nasrun, di Kota Palu. Nota kesepahaman mencakup berbagai aspek, termasuk sosialisasi bersama mengenai kepemiluan, pengawasan partisipatif pemilu, pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah yang berintegritas.

Dalam nota kesepahaman tersebut, FKUB dan Bawaslu sepakat untuk melakukan penguatan kapasitas dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia terkait pemilu. Mereka juga berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi guna optimalisasi pengawasan pemilu dan pilkada serentak.

Munif menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menyamakan dan meningkatkan pemahaman serta keterampilan Bawaslu dan FKUB tentang pengawasan partisipatif pemilihan umum. “Kerjasama pengawasan partisipatif Pemilu, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi FKUB Sulawesi Tengah sebagai mitra dalam pengawasan pemilihan umum serta meningkatkan kapasitas dan sumber daya manusia dalam proses pengawasan pemilu dan pilkada,” ungkap Munif.

Ketua FKUB Provinsi Sulteng, Profesor Kiai Haji Zainal Abidin, mengapresiasi Bawaslu Sulteng atas inisiatif mengajak dan melibatkan FKUB dalam pengawasan pemilu. Melalui kerja sama ini, Zainal Abidin mengimbau para peserta Pemilu 2024 agar tidak membawa-bawa agama dalam politik praktis demi kepentingan tertentu.

“Politik identitas berbasis agama hanya akan merusak dan menghancurkan kerukunan umat beragama,” tegas Zainal Abidin. Ia menekankan bahwa agama harus ditempatkan pada tempatnya dan penggunaan politik identitas berbasis agama bertentangan dengan nilai-nilai ajaran setiap agama. Menurutnya, agama seharusnya mendorong penganutnya untuk mewujudkan perdamaian dan kemaslahatan bersama. Bila agama dibawa ke dalam politik praktis, dapat mengancam semangat nasionalisme dan kerukunan umat beragama.

Silakan komentar Anda Disini….