AMPANA, Kabar Selebes – Kabupaten Tojo Una-Una berhasil meraih peringkat pertama dalam Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Klaster Fiskal Sedang se-Indonesia tahun 2023.
Keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.15.3.387 Tahun 2023 tentang Hasil Pengukuran IPKD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2022.
Sovianur Kure, Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, mengatakan bahwa prestasi ini mencerminkan komitmen dan kinerja Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam mengelola keuangan secara efektif untuk sustainable governance.
“Indeks pengelolaan keuangan daerah adalah metode pengukuran yang diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 sebagai bagian dalam pengelolaan keuangan daerah yang benar dengan tujuan mendorong peningkatan ekonomi daerah itu sendiri,” kata Sovianur.
Pemberian penghargaan terbaik se-Indonesia untuk Kabupaten Tojo Una-Una, ungkap Sovianur, adalah sebuah motivasi bagi Pemkab Tojo Una-Una untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dengan inovasi dan efisiensi.
“Prestasi ini bukan akhir, tetapi menjadi landasan untuk lebih jauh mengangkat kualitas hidup masyarakat dan memajukan masyarakat yang lebih tinggi,” kata Sovianur.(shl)