PALU, Kabar Selebes – Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) ke-75 tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) memberikan penghargaan predikat peduli HAM kepada enam Kabupaten/Kota di Sulteng.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulteng, H. Ma’mun Amir, bersama dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, serta Ketua Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) Sulteng, Dedy Askari, dan perwakilan Ombudsman Sulteng.
Enam Kabupaten/Kota yang meraih predikat tersebut antara lain Kota Palu, Kabupaten Banggai, Kabupaten Morowali, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Poso, dan Kabupaten Donggala. Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Ham (DJHAM) Kemenkumham Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan upaya daerah-daerah tersebut dalam pemajuan HAM.
Kakanwil Hermansyah Siregar menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada daerah yang mendapat predikat peduli HAM. Dia juga mengingatkan bahwa masih terdapat aspek-aspek yang perlu diperbaiki bersama, dan komitmen untuk perubahan harus dilakukan secara bersama-sama.
Wakil Gubernur Sulteng, H. Ma’mun Amir, berharap agar Kabupaten/Kota lainnya dapat meningkatkan program dan pelaksanaan pemajuan HAM untuk mendukung pemenuhan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Ham (KKPHM). Dia menekankan pentingnya bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk meraih predikat peduli HAM di tahun-tahun mendatang.
Raihan penghargaan ini membuat H. Ma’mun Amir optimis bahwa dengan kerjasama yang baik, seluruh wilayah di Sulawesi Tengah dapat meraih penghargaan peduli HAM pada tahun depan. Pihaknya berkomitmen memberikan yang terbaik dalam kemajuan HAM untuk mendukung pembangunan nasional.