PALU, Kabar Selebes – PLN melakukan pemadaman listrik selama 4 jam di Kecamatan Palu Barat, menyusul pembongkaran billboard di jalan Gajah Mada Palu, Kamis malam (7/12/2023).
Warga geram karena pemadaman terjadi pada malam hari, pukul 22.00 hingga 01.00 dinihari.
“Ini jadwal pemadaman malam ini karena ada kegiatan pembongkaran baliho,” bunyi informasi dari petugas PLN yang beredar di grup-grup whatsapp.
Amat, seorang warga, menyatakan kekecewaannya, menyoroti keputusan PLN untuk melakukan pemadaman di tengah malam yang dinilai meningkatkan tingkat kerawanan.
Ia juga menunjukkan kebingungan masyarakat atas alasan pemadaman bukan karena gangguan jaringan atau perbaikan sistem, melainkan terkait pembongkaran billboard.
“Masyarakat mempertanyakan kebijakan PLN dan Pemda, menyarankan agar pekerjaan seperti itu dilakukan pada jam kerja biasa atau di hari Sabtu yang tidak mengganggu aktivitas,” kata Amat.
Mereka menyoroti bahwa pembongkaran dilakukan oleh satu orang, dan diperkirakan tidak akan selesai pada pukul 01.00 malam.
Dari pantauan media ini, hingga pukul 01.25 WITA, kegiatan pembongkaran billboard di Jalan Gajah Mada masih berlangsung.
Listrik di wilayah itu juga belum menyala.
Informasi juga mencuat bahwa billboard tersebut tidak memiliki izin atau izinnya tidak diperpanjang, dan Pemda sudah memberikan teguran kepada pemilik yang tidak diindahkan sehingga memutuskan untuk membongkar.
Warga berharap adanya klarifikasi dari pihak terkait terkait keputusan pemadaman listrik yang menimbulkan ketidaknyamanan di tengah malam.(abd)