MOROWALI, Kabar Selebes – Ketua Tim Teknis PT Fadlan Mulia Jaya (FMJ), Syamsuddin Badudu, menanggapi pernyataan terkait dugaan aktifitas houling tanpa izin yang dituduhkan oleh PT Cetara Bangun Persada (CBP) pada Jumat (1/12/2023).
Syamsuddin Badudu membantah tegas tuduhan yang disampaikan oleh PT CBP melalui beberapa media online dan platform media sosial. Menurutnya, selama beroperasi di tahun 2023, PT FMJ tidak pernah menggunakan Jalan Houling yang dimiliki oleh PT CBP.
“Dalam kesepakatan antara Kepala Teknik Tambang PT CBP dan PT Fadlan, segala resiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan adalah menjadi tanggung jawab sepenuhnya PT Fadlan Mulia Jaya, dan PT CBP dibebaskan dari segala resiko hukum dan biaya bila mana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Syamsuddin.
Syamsuddin juga menegaskan bahwa jalan yang digunakan untuk houling adalah jalan yang dibuat sendiri oleh PT FMJ dengan persetujuan pemilik lahan. Lahan tersebut sebelumnya ditelantarkan oleh PT CBP selama 14 tahun dan digunakan oleh PT FMJ setelah mendapatkan persetujuan pemilik lahan.
Penggunaan jalan tersebut, menurut Syamsuddin, sudah sepengetahuan PT CBP dan terdapat kesepakatan bersama yang masih terpasang hingga kini. Dia menyatakan bahwa pemalangan jalan yang dilakukan oleh PT CBP dianggap lucu dan menggelikan.
“Sesuatu yang sangat lucu dan menggelikan jika PT CBP memasang portal di tempat tersebut. Apalagi bermaksud menetapkan tarif atas penggunaan lahan masyarakat dan bekerjasama dengan Koperasi TEPEASA MAROSO,” ujar Syamsuddin.
Syamsuddin menegaskan bahwa cadangan nikel PT CBP sudah hampir habis, dan tindakan pemalangan jalan dianggap sebagai upaya PT CBP untuk memanfaatkan sumber daya yang digunakan oleh PT FMJ.
“Tindakan yang seharusnya diambil PT CBP bukan melakukan pemalangan Jalan houling, tapi segera merealisasikan reklamasi dan penutupan tambang serta mengembalikan lahan masyarakat kepada pemilik semula agar lahan tersebut bisa digunakan untuk meningkatkan taraf hidup Masyarakat,” pungkasnya.(sal)