PALU, Kabar Selebes – Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulteng melaksanakan kegiatan razia dan tes urine sebagai upaya preventif dalam mencegah gangguan kamtib, Kamis (23/11/2023).
Kegiatan ini difokuskan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA Palu (LPKA) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Palu.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, M Nur Amin, memimpin langsung kegiatan ini.
Dalam upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, M Nur Amin didampingi oleh pejabat struktural, pembimbing kemasyarakatan, dan pelaksana dari Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Kegiatan dimulai dengan apel bersama di halaman blok LPKA Palu, di mana seluruh petugas dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andik Pas) berkumpul.
Setelah apel, petugas dibagi menjadi kelompok untuk melakukan razia dan penyisiran di lingkungan blok serta kamar hunian Anak Binaan.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan sarung tangan tetap diterapkan untuk menjaga keamanan dan kesehatan semua pihak yang terlibat.
M Nur Amin menyampaikan bahwa tujuan dari razia ini adalah untuk mencegah adanya barang terlarang atau benda-benda yang melanggar peraturan di dalam lingkungan hunian Anak Binaan LPKA Palu.
Seluruh petugas dan Andik Pas LPKA Palu dites urine, dan hasilnya menunjukkan negatif narkotika.
Setelah selesai di LPKA Palu, tim melanjutkan ke Bapas Kelas IIA Palu. Setelah penyuluhan, seluruh peserta termasuk pejabat dan pegawai Bapas mengikuti tes urine sebagai langkah preventif dalam pemberantasan dan pencegahan narkoba.
Kepala Bapas Kelas IIA Palu, Syahrir Aziz, membuka acara tersebut. Tes urine dilaksanakan sebagai deteksi penyalahgunaan narkotika, tidak hanya untuk anak binaan, tetapi juga untuk petugas.
Hasil tes urine seluruh pegawai menunjukkan hasil negatif.
M Nur Amin menekankan bahwa tes urine bagi petugas LPKA Palu merupakan upaya preventif untuk menjaga kondisi lembaga pemasyarakatan agar senantiasa aman dan tertib bagi pelaksanaan program pembinaan.
Kegiatan senam bersama juga dilaksanakan untuk menjaga kebugaran seluruh petugas agar dapat melaksanakan tugas sehari-hari dengan badan yang sehat dan jiwa yang kuat.