Tutup
Sulawesi Tengah

Diduga serobot Lahan, Warga Desa Ungkaya Morowali datangi PT Alaska Dwipa Perdana

276
×

Diduga serobot Lahan, Warga Desa Ungkaya Morowali datangi PT Alaska Dwipa Perdana

Sebarkan artikel ini
Gabungan masyarakat Desa Ungkaya Kecamatan Wita Ponda Kabupaten Morowali, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Alaska Dwipa Perdana Senin (13/11/2023).(Foto: Faisal)

MOROWALI, Kabar Selebes – Forum Tepeaso Aroa Masyarakat Bersatu (FTAMB) Desa Ungkaya, Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Alaska Dwipa Perdana pada Senin (13/11/2023).

Unjuk rasa ini merupakan respons terhadap dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman yang dilakukan oleh PT Alaska Dwipa Perdana.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Erik Suherman, menyampaikan bahwa keinginan pemerintah menjadikan Morowali sebagai produsen utama produk berbasis nikel mengakibatkan kehidupan masyarakat Desa Ungkaya, terutama yang berada di area pertambangan nikel, terampas.

“Kami, masyarakat kecil, kehilangan tanah, tanaman, mata pencaharian, hingga kesehatan terganggu akibat kehadiran PT Alaska Dwipa Perdana,” ungkap Erik.

Dia menambahkan bahwa meskipun kehadiran perusahaan nikel membuka peluang ekonomi baru, namun juga menyebabkan perubahan demografi yang menghadirkan berbagai permasalahan lingkungan, seperti tumpukan sampah, jalan licin berlumpur merah saat musim hujan, jalan berdebu saat musim kemarau, dan air tanah yang menjadi keruh.

“Kondisi tersebut mengakibatkan dampak buruk terhadap petani yang berada di areal lingkar tambang PT Alaska Dwipa Perdana dan memungkinkan meningkatnya jumlah kasus diare dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA),” terangnya.

Erik menegaskan bahwa masyarakat Desa Ungkaya menolak aktivitas pertambangan dalam bentuk apapun hingga tuntutan pemilik lahan yang memiliki bukti kepemilikan dipenuhi.

“Ketegasan sikap tersebut adalah bentuk keberatan kami terhadap tindakan penyerobotan tanah dan pengrusakan tanaman yang dilakukan pihak perusahaan. Kami menuntut agar kesepakatan antara pemerintah Desa, pemerintah Kecamatan, dan tim 9 tahun 2023 tentang surat kesepakatan kompensasi dipenuhi tanpa adanya manipulasi surat,” tegas Erik.

Meskipun melakukan aksi unjuk rasa, masyarakat Desa Ungkaya memberikan ruang kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.

“Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, kami akan melakukan blokade permanen terhadap aktivitas PT Alaska Dwipa Perdana di atas tanah masyarakat Desa Ungkaya. Ada tiga tuntutan utama: menghentikan aktivitas PT Alaska Dwipa Perdana di atas lahan masyarakat, mengutuk penyerobotan dan pengrusakan tanaman, serta mendesak Pemerintah Kabupaten Morowali untuk menertibkan PT Alaska Dwipa Perdana,” tutupnya.

Juru bicara PT Alaska Dwipa Perdana, Roiki, menyatakan bahwa perusahaan tetap mengacu pada surat kesepakatan kompensasi dan akan bertanggung jawab atas kesalahan atau kerusakan yang dilakukan.

Terkait tuntutan lahan masyarakat, perusahaan menegaskan mengacu pada surat kesepakatan kompensasi dan menyoroti hak dan tanggung jawab PT Alaska Dwipa Perdana atas area tambang.(sal)

Silakan komentar Anda Disini….