Tutup
Sulawesi Tengah

Mardiman Sane cium “bau amis” pada proses hukum Bocah Korban pembunuhan di Palu Barat

×

Mardiman Sane cium “bau amis” pada proses hukum Bocah Korban pembunuhan di Palu Barat

Sebarkan artikel ini
Mardiman Sane dan Orang tua Bocah Korban pembunuhan remaja di Palu Barat.(Foto: Ist)

PALU, Kabar Selebes – Keluarga AR, bocah 8 tahun kasus pembunuhan seorang remaja di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap proses hukum terhadap anak mereka.

Orang tua korban menyatakan akan melakukan segala upaya guna memastikan keadilan terwujud dalam kasus ini.

Advertising

Advokat berpengalaman asal Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Mardiman Sane, SH., MH, memberikan dukungan dan komitmennya dalam mengawal proses hukum ini.

Mardiman Sane dan timnya mengunjungi keluarga korban di kediaman mereka di Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, pada Sabtu (4/11/2023) malam.

Kedatangan tim Mardiman Sane disambut dengan hangat oleh kedua orang tua korban dan tokoh masyarakat setempat.

Ibu korban dengan penuh kesedihan menceritakan secara rinci peristiwa tragis yang menimpa anaknya yang berinisial AR (8), yang pertama kali dinyatakan hilang dan kemudian ditemukan tewas dalam kondisi memprihatinkan.

Proses pencarian melibatkan keluarga, kerabat, serta orang tua terduga pelaku yang juga terlibat dalam upaya pencarian.

Akhirnya, terduga pelaku berinisial MF (16) berhasil menunjukkan lokasi dimana korban ditemukan dalam keadaan tewas.

Mardiman Sane secara seksama mendengarkan kesaksian dari keluarga korban dan saksi-saksi lain yang terlibat dalam peristiwa ini.

Ia menyatakan keprihatinannya terhadap perkembangan kasus ini, terutama terkait pernyataan yang telah disampaikan oleh pihak kepolisian dalam beberapa media online, yang mengindikasikan bahwa pelaku mungkin tersinggung oleh ucapan korban.

Mardiman Sane merasa bahwa pernyataan semacam ini merupakan hal yang prematur dan dapat merusak rasa keadilan korban dan keluarganya.

“Saya mencium ‘bau amis’ dalam proses hukum adek kita ini. Antara lain pernyataan Polisi di beberapa media bahwa pelaku tersinggung oleh ucapan korban. Tanda tanya besar, ucapan sekasar apa yang bisa dilemparkan seorang anak kecil berusia 8 tahun sehingga membuat dia dibunuh, ditelanjangi, dan dilecehkan? Pokoknya, kita harus memastikan almarhum mendapatkan keadilan seadil-adilnya, dan jika ada yang ditutupi, akan dibuka selebar-lebarnya,” jelas Dr. Mardiman.

Advokat berpengalaman ini mendesak penyidik untuk membuka fakta-fakta yang sebenarnya dalam kasus ini dan menghindari membuat perkiraan tanpa bukti yang kuat.

Mardiman Sane juga menyatakan bahwa media, masyarakat, dan para advokat akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

Dalam kesempatan yang sama, Mardiman Sane juga menyampaikan bela sungkawa dan memberikan santunan kepada keluarga korban.

Ia menjelaskan bahwa tujuan mereka bukanlah untuk membuka luka lama, melainkan untuk memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, keluarga korban bersikeras untuk terus berjuang demi keadilan anak mereka dan memastikan agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.

Kasus ini akan terus menjadi sorotan masyarakat dan menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam mewujudkan keadilan. **

Silakan komentar Anda Disini….