Tutup
Politik

Dua Kader Partai Berkarya Poso Pertanyakan Proses PAW di DPRD Poso

×

Dua Kader Partai Berkarya Poso Pertanyakan Proses PAW di DPRD Poso

Sebarkan artikel ini
Erwin Budiman (kiir) dan Stanly Eduard Sambouw (kanan), calon PAW Partai Berkarya Ppso memperlihatkan berkas pengajuan PAW dari DPP Partai Berkarya ke DPRD Poso. (Ist)

POSO, Kabar Selebes – Dua kader sekaligus pengganti antar waktu (PAW) Partai Berkarya Kabupaten Poso, mempertanyakan proses permohonan PAW di DPRD Kabupaten Poso.

Kedua calon PAW itu adalah Stanly Eduard Sambouw, daerah pemilihan I Poso dan Erwin Budiman dari daerah pemilihan II Poso, pada Pemilu 2019 lalu.

Advertising

Keduanya sudah diputuskan oleh DPP Partai Berkarya sebagai PAW berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Berkarya Muchdi Purwopranjono dan Sekretaris Jenderal Fauzan Rachmansyah, tertanggal 22 September 2023.

Surat bernomor 25.4/CN/DPP/BERKARYA/IX/2023, perihal Permohonan Tindak Lanjut Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah atas nama Erwin Budiman menggantikan Darna Tongku.

Surat ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Dalam surat DPP Partai Berkarya itu, menetapkan Erwin Budiman karena calon diatasnya sudah berpindah ke partai lain.

Begitupula dengan PAW Stanly Eduard Sambouw yang telah ditetapkan DPP Partai Berkarya menggantikan Alwin Nakamba dari daerah pemilihan I, Poso, juga karena pindah partai.

Surat penetapan PAW Stanly Eduard Sambouw bernomor 25.3/VN/DPP/BERKARYA/IX/2023, tanggal 25 September 2023 dan dikeluarkan di Jakarta.

Surat ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Berkarya Muchdi Purwopranjono dan Sekretaris Jenderal Fauzan Rachmansyah.

Baik Stanly maupun Erwin, keduanya mempertanyakan proses administrasi PAW yang sudah diajukan ke DPRD Poso, 10 Oktober 2023 lalu.

“Sejauh ini kami belum mendapat penjelasan atau progres dari pihak DPRD Poso terkait pengajuan PAW yang sudah diajukan,” kata Erwin Budiman diamini Stanly Eduard Sambouw, Rabu, 1 November 2023.

Ketua DPRD Poso Sesi KD Mapeda dikonfirmasi sejumlah media, mengatakan tetap merespon pengajuan PAW Partai Berkarya.

Hanya saja, kata Sesi, saat ini ada surat bantahan masuk ke DPRD Poso dari DPP Partai Berkarya pimpinan Syamsu Djalal.

“Kami bukan tidak merespon tetapi karena ada surat bantahan dan masih ada proses gugatan di PTUN dan PN Jakarta Selatan. Oleh karena itu kami harus hati-hati dan tidak sembarang mengambil keputusan. Jangan kemudian nanti kami malah dituntut,” ujar Sesi Mapeda.

Sesi juga meminta waktu untuk melakukan kajian atas pengajuan yang disampaikan ke DPRD Poso agar tidak salah dalam memproses PAW tersebut.

“Saya menunggu keputusan incracht. Kalau itu sudah ada maka saya akan berpihak pada keputusan incracht itu,” kata Sesi.****

Silakan komentar Anda Disini….