Tutup
Palu

Pansus I DPRD Kota Palu Bahas Ranperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

×

Pansus I DPRD Kota Palu Bahas Ranperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah)

PALU, Kabar Selebes – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang akan mengatur pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di kota ini.

Dalam rangkaian pembahasan tersebut, Pansus mengundang Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik, untuk membahas bersama rancangan aturan tersebut.

Advertising

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Gabungan DPRD Kota Palu ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus I, Astam Abdullah, yang juga dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Sosial, Susik, menjelaskan bahwa pemenuhan hak disabilitas di Kota Palu mencakup berbagai aspek, termasuk kesehatan, sarana dan prasarana, ketenagakerjaan, dan pendidikan.

“Kami telah memastikan pemenuhan hak kesehatan penyandang disabilitas melalui BPJS kesehatan, meningkatkan infrastruktur yang mendukung mobilitas disabilitas, memberikan dukungan dalam hal kemandirian ekonomi melalui pelatihan dan modal usaha melalui program ‘Palu Ramah Difabel’, serta memastikan kesetaraan pendidikan yang memadai,” jelas Susik.

Sementara itu, Astam Abdullah menjelaskan bahwa dalam pembahasan Ranperda tersebut, pihaknya akan berfokus pada upaya pemberdayaan penyandang disabilitas.

Hal ini bertujuan untuk menguatkan keberadaan mereka melalui penumbuhan iklim yang mendukung pengembangan potensi, sehingga mereka mampu tumbuh sebagai individu atau kelompok penyandang disabilitas yang tangguh dan mandiri.

“Kami akan menyediakan kemudahan-kemudahan yang diperlukan bagi penyandang disabilitas guna menciptakan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan mereka,” tambah Astam Abdullah.

Pembahasan Ranperda ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam mewujudkan lingkungan yang inklusif dan berpihak kepada semua warganya, termasuk penyandang disabilitas.

Harapannya, regulasi yang dihasilkan dari pembahasan ini akan memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih baik kepada penyandang disabilitas di Kota Palu.

Silakan komentar Anda Disini….