Tutup
Palu

Abdul Fatah Dorong Pemkot Palu Permudah Syarat Administrasi Program Bantuan untuk Warga

66
×

Abdul Fatah Dorong Pemkot Palu Permudah Syarat Administrasi Program Bantuan untuk Warga

Sebarkan artikel ini
Abdul Fatah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, menggelar reses di Kelurahan Lolu Utara pada Rabu, (18/10/2023).(Foto: Ist)

PALU, Kabar Selebes – Abdul Fatah, Anggota DPRD Kota Palu, menggelar reses di Kelurahan Lolu Utara pada Rabu, (18/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Fatah mengajukan seruan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mempermudah persyaratan administrasi dalam program bantuan kepada warga.

Abdul Fatah mendapati bahwa banyak warga yang menghadapi kesulitan dalam memenuhi persyaratan administrasi untuk menjadi penerima berbagai program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP), dan program bantuan lainnya.

“Saat ini, kita mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam regulasi dan administrasi, agar warga yang berhak menerima bantuan tidak terhambat oleh persyaratan yang sulit dipenuhi,” ungkapnya.

Selain itu, Abdul Fatah berharap agar warga di daerah pemilihannya dapat memperoleh bantuan usaha dari program yang diselenggarakan oleh Pemkot Palu.

Hal ini penting karena banyak warga di wilayah tersebut sangat mengharapkan bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Pemkot Palu, tetapi banyak di antara mereka tidak dapat mengakses bantuan tersebut karena berbagai alasan.

“Proses penyaluran bantuan UMKM harus transparan dan merata, sehingga tidak ada masyarakat yang pantas menerima bantuan namun terabaikan. Oleh karena itu, saya mendorong warga untuk mengajukan permohonan bantuan ini kepada Dinas Sosial Kota Palu,” tambah Abdul Fatah.

Dengan upaya ini, Abdul Fatah berharap bahwa Pemerintah Kota Palu akan memperhatikan dan merespons masalah administratif yang dihadapi warga serta memastikan bahwa bantuan-bantuan yang diberikan dapat merata dan tepat sasaran kepada yang membutuhkannya.

Reses ini menjadi langkah awal dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan bagi masyarakat Kota Palu.***

Silakan komentar Anda Disini….