POSO, Kabar Selebes – Setelah melayangkan somasi tapi tidak mendapat tanggapan, Moili Organizer akhirnya melayangkan gugatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso ke Pengadilan Negeri Poso. Somasi dilayangkan pada 5 Oktober 2023 lalu.
Informasi yang dihimpun, Ketua Tim Penasehat Hukum Moili Organizer, Grace Wulan Apriani Tuba SH MH menyatakan bahwa dirinya dan tim akan menggugat Pemerindah Daerah Kabupaten Poso berkaitan dengan surat izin peminjaman Lapangan Sintuwu Maroso pada tanggal 14 Juli 2023.
“Langkah ini kita putus kan setelah kita mengirim somasi pada Kamis, 5 Oktober kemarin. Tidak ada tanggapan dari somasi kami, dan kami menyayangkan hal itu,” terang Grace. Senin (23/10).
Lebih lanjut, Grace menyebut jika gugatan telah masuk dalam pendaftaran dan menunggu nomor perkara untuk kemudian masuk dalam persidangan.
“Kita perkirakan paling lambat untuk masuk dalam persidangan diawal bulan November mendatang,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Moili Organizer Novi Maryam Lempao menyatakan dirinya dan Moili tegak lurus menempuh jalur hukum yang berlaku.
“Statement saya sama seperti diawal kasus ini. Kita tetap akan menggugat Pemda Poso, kerugian materil akibat pencabutan surat izin itu tidak bisa diabaikan. Dan membuat anak-anak muda Poso banyak kecewa karena hal ini,” tegas Novi.***