Tutup
Sulawesi Tengah

Satgas P3GN Polda Sulteng Ungkap 32 Kasus Narkoba dalam Satu Bulan Terbentuk

72
×

Satgas P3GN Polda Sulteng Ungkap 32 Kasus Narkoba dalam Satu Bulan Terbentuk

Sebarkan artikel ini
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono

PALU, Kabar Selebes – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polda Sulteng telah mengungkap 32 kasus narkoba dalam satu bulan terbentuk.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, mengungkapkan hal ini dalam keterangan resmi kepada media di Palu pada Jumat (20/10/2023).

“Satgas P3GN Polda Sulteng dibentuk sejak tanggal 21 September 2023. Dan selama satu bulan terbentuk telah mengungkap 31 kasus narkoba,” kata Kabidhumas Polda Sulteng.

Dari 32 kasus yang diungkap, Satgas P3GN berhasil mengamankan 37 tersangka.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi narkotika jenis sabu sebanyak 2.028,34 gram atau lebih dari 2 kilogram, serta 2.964 butir obat berbahaya.

Menurut Djoko Wienartono, Satgas P3GN di Polda Sulteng dipimpin oleh Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, yang juga menjabat sebagai Kasatgasda.

“Satgas ini dibantu oleh 5 Subsatgasda yang meliputi Subsatgasda Preemtif yang dipimpin oleh Dirintelkam, Subsatgasda Preventif dipimpin oleh Dirbinmas,” kata  Djoko Wienartono.

Sementara Subsatgasda Rehabilitasi dan Kesehatan dipimpin oleh Kabiddokkes, Subsatgasda Gakkum yang dipimpin oleh Dirresnarkoba, dan Subsatgasda Humas yang dikelola oleh Kabid Humas.

“Tujuan dibentuknya Satgas P3GN ini adalah untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahguna narkoba, melakukan rehabilitasi bagi pecandu, mencegah penyelundupan narkoba, dan meningkatkan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba,” jelasnya.

Selain itu, Satgas P3GN juga berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait guna melakukan edukasi dan pembentukan “kampung-kampung tangguh narkoba.”

Kepada masyarakat Sulawesi Tengah, Djoko Wienartono mengimbau agar membantu tugas-tugas Satgas P3GN Polda Sulteng.

Narkoba dianggap sebagai musuh bersama, dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah tugas bersama.

Djoko Wienartono juga meminta masyarakat untuk melaporkan keberadaan narkoba di sekitar mereka melalui nomor hotline khusus, yaitu 0853 9929 9011.

Dengan upaya yang terus ditingkatkan oleh Satgas P3GN Polda Sulteng, diharapkan penyalahgunaan narkoba dapat diminimalkan, dan masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh narkoba.***

Silakan komentar Anda Disini….