PALU, Kabar Selebes – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah untuk mencatat Negeri Seribu Megalit sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Dorongan ini diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam mengampanyekan Negeri Seribu Megalit, Kamis (12/10/2023).
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura sudah melakukan pencanangan pada hari Selasa, 10 Oktober 2023.
“Kami sangat mendukung upaya menjadikan Sulawesi Tengah sebagai Negeri Seribu Megalit. Ini adalah aset berharga yang kita miliki dan harus dijaga dengan baik, serta didukung oleh kerja sama yang erat dari semua pihak. Langkah ini juga akan memposisikan wilayah ini sebagai destinasi pariwisata internasional,” kata Kakanwil Hermansyah Siregar.
Herlina, Kepala Bidang Pelayanan Hukum di Kanwil Kemenkumham Sulteng, menjelaskan bahwa sebelumnya, kantor tersebut telah berupaya keras untuk melestarikan dan melindungi budaya daerah melalui pencatatan inventarisasi KIK.
Inventarisasi ini mencakup ekspresi budaya tradisional di Sulawesi Tengah, yang diawali dengan suksesnya pencatatan KIK pada salah satu megalit, yaitu Patung Palindo yang terletak di Kabupaten Poso.
Selanjutnya, upaya serupa akan dilakukan pada berbagai patung megalit lainnya yang tersebar di Kabupaten Sigi.
“Inventarisasi KIK pada megalit memiliki pentingnya yang besar sebagai langkah perlindungan kekayaan budaya khususnya ribuan megalit di Poso dan Sigi. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko eksploitasi atau klaim dari negara lain terhadap warisan budaya ini,” jelas Herlina.
Langkah ini tidak hanya berfungsi sebagai upaya perlindungan dan pelestarian budaya, tetapi juga memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
Pencanangan Negeri Seribu Megalit ini membuka peluang lapangan kerja yang luas dan diharapkan akan meningkatkan jumlah wisatawan dari seluruh dunia yang tertarik untuk menyaksikan ribuan peninggalan peradaban dari ribuan tahun yang lalu.
“Kami berharap kolaborasi kami dengan Pemerintah Daerah akan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Kami akan terus mempromosikan warisan budaya ini dan bersama-sama mendorong perkembangan wilayah ini,” tutup Kakanwil Hermansyah Siregar.***