PALU, Kabar Selebes – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, menerima perwakilan masyarakat adat suku Taa dari Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, Senin, (25/9/2023).
Dalam pertemuan yang berlangsung secara resmi, perwakilan masyarakat adat Suku Taa mengungkapkan ketidakpuasan mereka terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan kepada PT. Karunia Alam Makmur (KAM) untuk aktivitas di lima desa pedalaman Kecamatan Mamosalato.
Keluhan tersebut didukung oleh berbagai dokumen pernyataan sikap serta hasil rapat yang telah dilakukan dengan pemerintah setempat.
Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, menyambut kedatangan perwakilan masyarakat adat dengan hangat dan mengapresiasi langkah mereka dalam menjaga hak-hak tradisional mereka.
Gubernur juga meminta kepada Tenaga Ahli Gubernur, M. Ridha Saleh, untuk memberikan pendampingan yang diperlukan kepada masyarakat adat dalam upaya menjaga kepentingan dan kesejahteraan mereka.
Dalam pernyataannya, Gubernur berharap agar hak-hak masyarakat adat bisa segera terpenuhi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, konflik yang sedang berlangsung dapat diselesaikan dengan damai dan adil.
Tenaga Ahli Gubernur M. Ridha Saleh menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan dan pendampingan yang diperlukan demi kesejahteraan masyarakat adat suku TAA.
Ia menegaskan komitmen untuk menjaga hak-hak mereka dan berharap dapat mencapai solusi yang memuaskan bagi semua pihak.
Pertemuan ini menandai langkah awal dalam menyelesaikan konflik terkait izin HGU PT. KAM dan memberikan harapan kepada masyarakat adat suku TAA untuk mendapatkan keadilan yang mereka cari.
Gubernur Sulawesi Tengah berjanji untuk terus memantau perkembangan situasi ini dan berupaya mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.***