BANGKOK, Kabar Selebes – Chrisindo Reformanda Tamalagi, seorang alumni SMA Negeri 2 Palu yang saat ini tengah mengejar gelar doktor (S3) di Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, akan menjadi salah satu pembicara utama pada Konferensi Bisnis dan Ilmu Sosial di salah satu hotel bintang empat di Pratunam Bangkok, yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 15 September 2023.
Menyadari pentingnya memanfaatkan waktu sebelum acara, Refi – panggilan akrabnya – juga mengadakan pertemuan dengan Atase Polisi Republik Indonesia di Thailand, Kombes Pol Endon Nurcahyo, pada Kamis, 14 September 2023.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Atase Polri di Thailand ini fokus membahas upaya pemberantasan narkotika di Indonesia dan Thailand, serta observasi terhadap kondisi Thailand setelah melegalkan ganja sebagai perbandingan terhadap situasi ganja di Indonesia.
Dalam diskusi mereka, keduanya mencapai pemahaman bersama bahwa ganja memiliki manfaat medis yang signifikan jika dikelola dengan baik dan bertanggung jawab. Namun, mereka juga mengakui bahwa potensi penyalahgunaan ganja sangat tinggi.
Kombes Pol Endon Nurcahyo mengungkapkan bahwa tindakan Thailand untuk melegalkan ganja serupa dengan fenomena yang terjadi di beberapa negara lain yang memiliki dasar ilmiah untuk mendukung keputusan tersebut. Selain itu, dorongan politik dan ekonomi akibat pandemi COVID-19 juga mempengaruhi kebijakan tersebut.
“Oleh karena itu, Pemerintah Thailand memasukkan ganja dalam golongan 5 dan berencana untuk melepasnya sepenuhnya, karena pemerintah yakin bahwa ganja dapat digunakan secara umum,” jelas Endon Nurcahyo.
Dalam konteks ini, Refi, yang saat ini juga menjabat sebagai Sekbid Kesehatan dan Penanggulangan Narkotika PP GAMKI, memberikan pandangannya. Menurutnya, langkah Thailand untuk melegalkan ganja adalah langkah yang wajar mengingat situasi ekonomi negara tersebut yang terpuruk akibat pandemi COVID-19. Salah satu upaya untuk memulihkan ekonomi adalah dengan menarik wisatawan melalui ganja.
Di sisi lain, Refi menggarisbawahi perbedaan situasi di Indonesia. Selama pandemi, Indonesia tidak mengalami penurunan ekonomi yang signifikan, dan saat ini belum ada partai politik yang secara resmi memfokuskan diri pada kajian tentang ganja dan pelegalannya. Selain itu, faktor budaya dan agama menjadi pertimbangan yang signifikan jika ganja ingin dilegalkan secara bebas dan terbatas di Indonesia.
Sebagai penutup diskusi, Refi memberikan hadiah berupa buku kontestasi mengenai penanggulangan narkotika di Indonesia dan Thailand kepada Kombes Pol Endon Nurcahyo, buku yang juga merupakan tulisannya dan telah diterbitkan.
Selain pertemuan dengan Atase Polri di Thailand, Refi juga meluangkan waktu untuk melihat langsung dan berdiskusi dengan petani serta pelaku usaha ganja di Thailand, yang memberikan wawasan lebih lanjut tentang realitas budaya dan ekonomi yang terkait dengan ganja di negara tetangga tersebut.***