Tutup
Sulawesi Tengah

Gubernur Rusdy Mastura bentuk Tim Kajian untuk pastikan suksesnya pelaksanaan Muktamar Alkhairaat  

37
×

Gubernur Rusdy Mastura bentuk Tim Kajian untuk pastikan suksesnya pelaksanaan Muktamar Alkhairaat  

Sebarkan artikel ini
Pertemuan antara ketua Panitia Muktamar Alkhairaat dengan tim dari Pemprov Sulteng

PALU, Kabar Selebes – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura telah membentuk sebuah tim kajian untuk memastikan bahwa pelaksanaan Muktamar XI Alkhairaat berjalan dengan sukses, damai, dan sesuai dengan AD/ART.

Langkah ini diambil sebagai wujud kecintaan Gubernur terhadap Alkhairaat dan dalam upaya memperhatikan dinamika yang tengah berkembang di organisasi tersebut.

Tim kajian yang terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesra, Biro Hukum, Karo Kesra, dan Kanwil Agama telah dibentuk oleh Gubernur untuk melakukan kajian terhadap pelaksanaan Muktamar Besar XI Alkhairaat yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 September 2023.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura dikenal atas kecintaannya kepada Alkhairaat, termasuk kepada semua pengurus PB Alkhairaat. Hal ini menjadikan Gubernur berada pada posisi yang netral dan dekat dengan semua pihak dan pengurus PB Alkhairaat.

Gubernur memiliki harapan besar bahwa semua pihak dapat mengelola dan mengembangkan Alkhairaat untuk mewujudkan tujuan mulia yang telah digariskan oleh Al-Alimul Aliamah Alhabib Sayyid Idrus Bin Salim Aljufrie dalam mendirikan Alkhairat.

Organisasi ini telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya membangun umat dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang beriman dan bertaqwa melalui lembaga-lembaga pendidikan dan kesehatan yang berkembang pesat.

Pada hari Kamis, 13 September 2023, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kanwil Agama, Karo Kesra, serta Karo Hukum melakukan rapat untuk melaksanakan amanat Gubernur. Hasil dari rapat tersebut menegaskan bahwa Muktamar Besar XI merupakan forum musyawarah tertinggi dalam perhimpunan Alkhairaat dan dilaksanakan sekali dalam lima tahun sesuai dengan Pasal 12 AD dan Pasal 26 ART Alkhairat.

Pelaksanaan Muktamar Besar XI Alkhairaat menjadi kebutuhan strategis untuk kemajuan Alkhairaat, terutama karena penundaan yang telah terjadi sebelumnya akibat pandemi COVID-19. Oleh karena itu, pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah akan memberikan dukungan anggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan guna mensukseskan pelaksanaan Muktamar Besar XI Alkhairaat tahun 2023, seiring dengan ijin dan dukungan yang diberikan oleh Kapolda Sulawesi Tengah.

Pada hari yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Karo Kesra, Kanwil Hukum dan HAM, serta Karo Hukum menerima Kepala Sekretariat PB Alkhairaat dan Panitia Muktamar Besar XI Alkhairaat Tahun 2023. Dalam pertemuan tersebut, Panitia Muktamar dan Pengurus PB Alkhairat menyampaikan bahwa dinamika yang terjadi sudah berjalan baik dan pelaksanaan Muktamar XI Alkhairaat Tahun 2023 adalah suatu kebutuhan yang harus dilaksanakan.

Pemerintah Daerah Provinsi akan memberikan dukungan anggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan guna mensukseskan Muktamar tersebut.

Ketua Panitia Muktamar Besar XI Alkhairaat, Drs. Mohammad Nizam, SH, menyatakan bahwa mereka akan melaksanakan bantuan dukungan pelaksanaan Muktamar dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kami juga akan memastikan bahwa pelaksanaan Muktamar PB Alkhairat dapat berjalan dengan baik, sukses, dan menghasilkan keputusan-keputusan strategis dalam pengembangan Alkhairat ke depan,” kata Nizam.

Muktamar, berdasarkan AD/ART Alkhairat, adalah forum tertinggi yang akan mengeluarkan kebijakan strategis Alkhairat untuk masa depan sesuai dengan tujuan pembentukannya. ***

Silakan komentar Anda Disini….